Kasus Dugaan Beras Oplosan
Isu Beras Oplosan BUMD Food Stasion, DPRD Jakarta Nilai Fungsi Pengawasan Dinas KPKP Lemah
Isu Beras Oplosan BUMD Food Stasion, DPRD Jakarta Nilai Fungsi Pengawasan Dinas KPKP Lemah
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, isu beras opolsan yang menyeret BUMD Food Station jadi sinyal lemahnya fungsi pengawasan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
Ismail mengatakan, BUMD Food Station ditugaskan sebagai otoritas yang berfungsi mendistribusikan beras di Jakarta bahkan daerah sekitarnya.
"Fungsi Food Station dan KPKP selain fokus pada penyediaan stabilitas harga juga pada pengawasan kualitas beras yang beredar di masyarakat saya kira ini harus mejadi sorotan yang selama ini kurang sehingga lemah pengawasan," kata Ismail, Selasa (22/7/2025).
DPRD dalam kasus beras oplosan ini bakal memanggil BUMD Food Station Tjipinang Jaya dan Dinas KPKP dalam rapat kerja.
Sejauh ini, BUMD Food Station membantah dugaan pengoplosan beras. Meski hal kasus tersebut masih berproses di pihak berwajib.
Di rapat kerja nantinya, DPRD akan mendalami lebih rinci dengan membandingkan temuan dari Kementerian Pertanian dengan penyangkalan BUMD Food Station.
"Justru di sini kesempatannya di balik debateble di forum yang bisa dipertanggungjawabkan nanti jawabannya adalah di rapat kerja," terang Ismail.
Melibatkan pihak ketiga mungkin akan dipertimbangkan dalam upaya idenpendensi uji laboratorium jika diperlukan.
"Ini secara teknisnya juga akan kita bahas dalam rapat kerja untuk memastikan independensi," tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah merek beras yang diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pengujian dilakukan guna memastikan kualitas beras yang diproduksi perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang diduga terseret kasus beras oplosan ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Moch Arief Cahyono mengatakan, pengujian terhadap sampel beras Food Station ini dilakukan di lima laboratorium berbeda.
Hasilnya, pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras, seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramo, dan lainnya tidak memenuhi syarat beras premium sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Jika Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” kata Arief dalam keterangannya dikutip Jumat (18/7/2025).
Tak cuma itu, hasil temuan lapangan juga menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.