Kenaikan Dana Operasional RT/RW Tak Sesuai Janji Kampanye, Pramono Berdalih Anggaran Terbatas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasannya tak menaikkan dana operasional RT/RW sesuai janji kampanye.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
KENAIKAN DANA OPERASIONAL RT/RW - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasannya tak menaikkan dana operasional RT/RW sesuai janji kampanye. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasannya tak menaikkan dana operasional RT/RW sesuai janji kampanye.

Sebagai informasi, Pramono awalnya menjanjikan bakal menaikkan dana operasional RT/RW hingga dua kali lipat.

Namun kenyataannya, Pramono hanya menaikkan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen.

Pramono berdalih, keterbatasan anggaran menjadi penghalang dirinya tak bisa menaikkan dana operasional RT/RW hingga dua kali lipat.

“Karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT/RW yang begitu banyak, beban anggarannya juga cukup besar,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Orang nomor satu di Jakarta ini pun memastikan bakal tetap menetapi janjinya semasa kampanye dulu.

Kenaikan dana operasional RT/RW ini nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan. Jadi kenaikannya secara bertahap, untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen,” ujarnya.

“Dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan lagi,” tambahnya menjelaskan.

lihat fotoGubernur Pramono memastikan telah meneken kebijakan terkait penambahan dana operasional RT/RW. Dana ini diharapkannya sudah bisa dicairkan mulai Oktober 2025, sekalipun nominalnya tak sesuai dengan janji kampanye. Bukannya naik 2 kali lipat melainkan naik 25 persen. Kendati demikian, kenaikan ini juga akan dirasakan oleh Ketua RT Gen Z di Jakut, Sahdan Arya.
Gubernur Pramono memastikan telah meneken kebijakan terkait penambahan dana operasional RT/RW. Dana ini diharapkannya sudah bisa dicairkan mulai Oktober 2025, sekalipun nominalnya tak sesuai dengan janji kampanye. Bukannya naik 2 kali lipat melainkan naik 25 persen. Kendati demikian, kenaikan ini juga akan dirasakan oleh Ketua RT Gen Z di Jakut, Sahdan Arya.

Untuk diketahui, saat ini dana operasional yang diterima Ketua RT sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan Ketua RW mendapatkan Rp2,5 juta per bulan.

Besaran dan operasional yang diterima RT/RW ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved