Belum Semua Warga Kampung Bayam Sepakati Tinggal di KSB Warisan Anies, Ini Jawaban Gubernur Pramono
Belum Semua Warga Kampung Bayam Sepakati Tinggal di KSB Warisan Anies, Ini Jawaban Pramono
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bereaksi soal masih adanya warga Kampung Bayam yang belum menyepakati untuk tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Susun Bayam (KSB).
Pramono pun menyebut selama ini warga Kampung Bayam memang terpecah menjadi tiga kubu.
“Ya, Kampung Bayam itu kan ada tiga kelompok. Ada Furqon, ada Gugun, dan Shirley. Yang kelompok Gugun dan Shirley sudah semuanya,” ucapnya di Balai Kota, Gambir, Rabu (30/7/2025).
Mayoritas warga Kampung Bayam disebut Pramono kini sudah mulai bisa menghuni KSB setelah meneken kontrak perjanjian pada Selasa (29/7/2025) kemarin.
Dari 126 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Bayam, sebanyak 67 KK sudah menyepakati kontrak untuk bisa tinggal di KSB yang dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengakui, tak semua kebijakan yang diputuskannya bisa diterima oleh semua pihak.
“Memang untuk penyelesaian seperti itu, tidak bisa memuaskan semua pihak,” kata Pramono.
Meski demikian, Pramono berharap warga Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok Furqon yang selama ini tunggal di hunian sementara Jalan Tongkol, Jakarta Utara bisa segera menyepakati kontrak untuk tinggal di KSB.
Dengan demikian, janji kampanye Pramono semasa kampanye dulu bisa benar-benar dituntaskan.
“Yang kelompok Furqon berharap bahwa segera diselesaikan. Memang sudah enggak ada masalah, tinggal waktu saja,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, warga Kampung Bayam tak hanya akan mendapatkan tempat tinggal yang lain, tapi juga fasilitas penunjang lainnya.
Seperti lahan seluas 4.000 meter persegi untuk bercocok tanam atau melakukan pertanian kota (urban farming) hingga kolam untuk budidaya ikan.
Tak hanya itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola KSB sekaligus JIS juga akan memberikan akses pekerjaan kepada mereka dengan gaji sesuai UMR jakarta.
Warga Kampung Bayam pun digratiskan biaya sewa selama enam bulan. Namun setelahnya, mereka harus membayar Rp1,7 juta per bulan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.