Gaya Tiga Kepala Desa Tersangka Korupsi dan Pungli: 2 Senyum Lebar, 1 Ngamuk
Gaya tiga kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dan pungli saat ditangkap. Dua kades tersenyum lebar. Satu mengamuk.
Menurut dia, kuat diduga Anton tak sendiri dalam kasus tersebut. Ia diduga bersekongkol dengan bendahara desa waktu itu berinisial M yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, Anton dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
3. Kades Rante Balla Non Aktif
Kepala Desa Rante Balla nonaktif, Kecamatan Latimojong, Etik Polo Buntu, ditangkap penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap setelah buron dugaan pungutan liar (pungli). Etik ditangkap di perjalanan pulang dari Makassar ke Belopa, Selasa, (29/7/2025).
Sesampainya di Mapolres Luwu, Etik sempat mengamuk dan menolak didokumentasikan petugas.
Aksinya memicu ketegangan di lingkungan kantor polisi sebelum berhasil diredam anggota jaga.
“Yang bersangkutan marah-marah dan menolak didokumentasikan. Tapi kondisi berhasil dikendalikan, dan proses pemeriksaan tetap berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, kepada awak media, Selasa (29/7/2025).
Etik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli pengurusan surat dan pembebasan lahan di Desa Rante Balla.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia bersikeras tidak pernah pungli.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Kalau ada yang menuduh, itu tuduhan sepihak,” kata Etik kepada penyidik.
Ia mengaku telah mengembalikan uang ratusan juta rupiah yang dijadikan barang bukti.
Etik menegaskan, pengembalian tersebut bukan pengakuan bahwa uang itu hasil pungli. Pernyataan Etik diperkuat beberapa warga sebagai saksi.
Mereka mengaku pernah mentransfer uang ke rekening Etik. Namun menyebut permintaan datang dari pihak lain mengaku sebagai perantara.
“Yang minta bukan langsung Ibu Etik, tapi orang lain yang mengaku mewakili dia,” kata salah satu saksi kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.