Pengendara Bisa Pesan Parkiran Lewat Hp, Sistem Parkir Digital Bakal Diujicoba di Jakarta
Jakarta Bakal Uji Coba Sistem Parkir Digital di Lokasi ini, Pengendara Bisa Pesan Parkir Lewat Hp
TRIBUNJAKARTA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal segera menerapkan uji coba sistem parkir digital tahun ini.
Uji coba ini bakal menjadi percontohan sebelum diterapkan secara menyeluruh di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem parkir digital ini rencananya akan diimplementasikan secara penuh pada 2027 mendatang.
Nantinya sistem tersebut bakal diterapkan di 244 ruas jalan secara bertahap.
"Tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street, itu akan diterapkan,” ujar Syafrin dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Sistem parkir digital nantinya akan diterapkan dengan berbasis pada aplikasi JakParkir.
Dengan aplikasi ini, pengendara dapat melihat lokasi parkir di pinggir jalan, dan memesannya hanya melalui Hp.
Petugas di lapangan akan menerima notifikasi, untuk memberikan tanda lokasi parkir yang sudah dipesan sehingga tak ditempati oleh orang lain.

Kata Syafrin, sistem parkir digital ini akan mendukung pembayaran non tunai.
Pengendara dapat melakukan pembayaran tarif parkir melalui kode QR, dimana tarifnya itu tetap mengacu pada sistem progresif.
Adapun untuk ujicoba sistem parkir digital, bakal dilakukan tahun ini di 25 ruas jalan.
Lokasi itu tersebar di lima wilayah Jakarta, dan masing-masing terdiri dari lima ruas jalan perwilayah.
"Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan,” kata Syafrin.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.