Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Tampung Informasi, Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Belum Ditutup
Polda Metro Jaya pastikan kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan belum ditutup. Polisi masih menampung informasi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan belum ditutup atau SP3.
Polisi sebelumnya menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Arya. Selain itu, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Sementara belum (SP3)," kata Direktut Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (30/7/2025).
Wira menuturkan, pihaknya masih terbuka untuk menerima saran dari pihak eksternal terkait kematian Arya Daru.
"Sementara kami tetap akan menerima masukan. Apabila ada informasi, kami tetap tampung," tutur Dirreskrimum.
Adapun Arya Daru berkali-kali bercerita ingin mengakhiri hidupnya. Cerita itu disampaikan Arya melalui email kepada badan amal yang menyediakan layanan kesehatan mental.
"Pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," kata anggota Ditressiber Polda Metro Jaya Ipda Saji Purwanto, Selasa (29/7/2025).
Saji mengungkapkan, Arya Daru pernah berkeluh kesah ingin mengakhiri hidup dengan melompat dari gedung tinggi.
"Dari informasi di email tahun 2021, itu pada intinya korban sempat bercerita ketika melihat gedung tinggi ingin mencari cara untuk loncat dari atas," ungkap dia.
Selain itu, korban juga sempat berniat menenggelamkan diri di laut ketika melihat pantai.
"Kemudian kalau melihat pantai, ingin menenggelamkan diri," ujar Saji.
Kesimpulan kematian Arya Daru
Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan akhirnya terungkap.
Arya Daru Pangayunan tewas di kos kamar 105, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Jenazah ditemukan dalam kondisi muka dilakban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.