Ribut Urusan Perceraian, WN Malaysia Digigit Istri di Apartemen Setiabudi Jaksel
Warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial ATMY lapor polisi setelah digigit oleh istrinya, DA.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial ATMY lapor polisi setelah digigit oleh istrinya, DA.
Peristiwa itu terjadi Apartemen Taman Rasuna, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu malam," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (1/8/2025).
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di tempat kejadian perkara (TKP) terkait rencana perceraian keduanya.
Reonald mengungkapkan, ketika itu korban menyatakan sang istri tidak boleh bertemu anaknya setelah resmi bercerai.
"Tiba-tiba terlapor (DA) mengarahkan gunting kepada korban, berteriak akan membunuh korban di saat korban sedang menggendong anak," ungkap Kasubbid Penmas.
Korban dibantu saksi berinisial C lalu berusaha mengamankan gunting yang dibawa pelaku. Namun, korban langsung menggigit kepala dan pundak korban.
"Terlapor melakukan penganiayaan dengan cara menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban," ujar Reonald.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.