Ribut Urusan Perceraian, WN Malaysia Digigit Istri di Apartemen Setiabudi Jaksel

Warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial ATMY lapor polisi setelah digigit oleh istrinya, DA.

(KOMPAS.com/Febryan Kevin)
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak soal warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial ATMY lapor polisi setelah digigit oleh istrinya, DA. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial ATMY lapor polisi setelah digigit oleh istrinya, DA.

Peristiwa itu terjadi Apartemen Taman Rasuna, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Korban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu malam," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (1/8/2025).

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di tempat kejadian perkara (TKP) terkait rencana perceraian keduanya.

Reonald mengungkapkan, ketika itu korban menyatakan sang istri tidak boleh bertemu anaknya setelah resmi bercerai.

"Tiba-tiba terlapor (DA) mengarahkan gunting kepada korban, berteriak akan membunuh korban di saat korban sedang menggendong anak," ungkap Kasubbid Penmas.

Korban dibantu saksi berinisial C lalu berusaha mengamankan gunting yang dibawa pelaku. Namun, korban langsung menggigit kepala dan pundak korban.

"Terlapor melakukan penganiayaan dengan cara menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban," ujar Reonald.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved