Cerita Kriminal

Gaya Mentereng Wanita 49 Tahun Pakai Tas Hermes Curi Kalung Berlian Rp 59 Juta di Mal Jakarta Utara

Gaya mentereng perempuan berusia 49 tahun tenteng tas Hermes cokelat saat curi kalung berlian di mal kawasan Kelapa Gading.

Polsek Kelapa Gading/Kompas.com
PEREMPUAN CURI BERLIAN -Petugas menginterogasi wanita berinisial AM yang diduga mencuri kalung emas dengan liontin berlian di Mall Artha Gading (MAG) Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gaya mentereng AM perempuan berusia 49 tahun tenteng tas bermerek Hermes cokelat saat mencuri kalung berlian.

Peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu mal wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

AM modus berpura-pura menjadi pembeli saat menjalankan aksinya.

Karyawan toko awalnya tidak menyadari aksi pencurian itu karena AM dengan lihai melilitkan kalung tersebut ke pergelangan tangan, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang yang ia kenakan. 

Aksi pencurian yang dilakukan AM baru diketahui setelah dicek melalui rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV, AM datang seolah-olah menjadi pembeli dengan tampilan rapi, mengenakan pakaian serba putih, hijab biru dan membawa tas bermerek tersebut. 

Ia bahkan meletakkan tasnya di atas etalase toko perhiasan. Setibanya di dalam toko, AM langsung dilayani oleh karyawan bernama EH (20). 

"Saat itu, datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025). 

Ketika melihat-lihat, AM mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian tanpa disadari EH. 

EH menduga pelaku menyembunyikan kalung tersebut dengan cara melilitkannya ke tangan lalu menutupinya menggunakan lengan baju panjang yang ia kenakan. 

Setelah berhasil mencuri, AM berpura-pura batal membeli perhiasan dan meninggalkan toko tersebut. 

"Atas kejadian tersebut, korban selaku yang dikuasakan pihak toko merasa dirugikan, kemudian korban ke Polsek kelapa Gading guna melaporkan lebih lanjut," tutur Seto. 

Ketika membuat laporan, EH juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kamera CCTV yang dijadikan polisi sebagai modal penyelidikan. 

Dari video rekaman CCTV itu, polisi berhasil menangkap AM di sebuah Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan AM saat melakukan aksinya, antara lain: 

  • Tas Hermes berwarna cokelat
  • Baju panjang putih-biru
  • Celana panjang putih
  • Hijab berwarna biru 

Kini, AM sudah berada di Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved