Pemkot Jaksel Tawarkan Pedagang Pasar Barito Sewa Lapak Gratis Selama 3 Bulan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menawarkan sejumlah opsi bagi para pedagang Pasar Barito agar bersedia untuk direlokasi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menawarkan sejumlah opsi bagi para pedagang Pasar Barito agar bersedia untuk direlokasi.
Salah satunya dengan memilih lokasi pasar yang diinginkan dengan menggratiskan sewa lapak selama tiga bulan.
"Silakan pedagang pilih pasar mana yang menurut mereka representatif. Selama pasarnya di bawah naungan PD Pasar Jaya, kita akan bantu fasilitasi," kata Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar, Selasa (5/8/2025).
Selain itu, Anwar menuturkan pihaknya bakal membantu para pedagang untuk memindahkan barang-barangnya ke lokasi yang diinginkan.
Ia pun meminta para pedagang berkomitmen dengan perjanjian tertulis yang sudah ditandatangani pada 28 juli 2025.
Perjanjian itu menyatakan bahwa pedagang bersedia secara sukarela mengosongkan kios dengan batas waktu Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 WIB.
"Kemudian, pedagang menyatakan bersedia menunggu proses pembangunan kios-kios di kawasan Lenteng Agung hingga selesai dan siap digunakan untuk berjualan," ujar Wali Kota.
Adapun Pemprov DKI Jakarta akan menggabungkan tiga taman yakni Taman Leuser, Taman Ayodya dan Taman Langsat di Jakarta Selatan menjadi Taman Utama ASEAN yang ditargetkan bisa diresmikan pada Desember 2025.
Guna mendukung rencana tersebut, pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan, perlu direlokasi.

Direlokasi ke Pasar Mampang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi tenggat hingga 3 Agustus 2025 bagi para pedagang di Pasar Barito untuk mengosongkan lapak dagangan mereka.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun Taman ASEAN yang merupakan gabungan dari tiga taman di wilayah itu, yaitu Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi bilang, para pedagang itu selanjutkan akan direlokasi ke Pasar Mampang, Jakarta Selatan.
“Sudah ada surat pernyataan semuanya (pedagang UMKM), mereka bersedia dipindahkan tanggal 3 Agustus ke Pasar Mampang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabi (30/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.