DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Putuskan Solusi Kasus TPU Kebon Nanas jadi Permukiman

.Pramono Anung diminta segera mengambil keputusan penyelesaian masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Makam etnis keturunan Tionghoa yang dijadikan tempat asusila sejoli di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diminta segera mengambil keputusan penyelesaian masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengatakan penyelesaian masalah terkait alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

"Jika ini menjadi domain wewenang Gubernur, maka saya meminta kepada Gubernur agar segera membahas dan memutuskan permasalahan secepatnya," kata Ali, Rabu (6/8/2025).

Pasalnya berdasarkan pendataan Pemkot Jakarta Timur tercatat ada 201 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 717 jiwa yang tinggal di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.

Rinciannya di RT 12/RW 02 79 jiwa, di RT 15/RW 02 313 jiwa, di RT 01/RW 05 empat jiwa, di RT 02/RW 05 19 jiwa, dan di RT 14/RW 05 sebanyak enam jiwa, dan di RT 02/RW 06 tercatat 296 jiwa.

"Ini membutuhkan sebuah solusi yang tepat dan bijaksana. Apapun keputusan harus mengedepankan sisi kemanusiaan, serta harus dihindari terjadinya konflik sosial di area tersebut," ujar Ali.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di TPU Kebon Nanas, sehingga warga tidak justru merasa diabaikan Pemprov DKI Jakarta.

Terlebih alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga sudah lama terjadi, khususnya setelah tahun 2007 selepas penertiban bangunan untuk proyek Kanal Banjir Timur (KBT).

"Selanjutnya perlu dilakukan pendataan juga terhadap masyarakat yang ada di lokasi, supaya ketahuan warga mana saja yang ada di lahan tersebut," tutur Ali.

Sebelumnya penyelesaian masalah alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan menjadi permukiman warga menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan pihaknya sudah bersurat dan melaporkan masalah terkait alih fungsi lahan kepada Pramono untuk selanjutnya diputuskan penyelesaiannya.

"Ya, Pemkot akan melaporkan dahulu  tentang kondisi lapangan dan upaya yang sudah dilakukan Pemkot Jaktim, serta minta arahan (Gubernur)," kata Kusmanto di Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025).

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved