Tegas Silfester Matutina Diminta Dieksekusi, Susno Duadji Singgung Tempat Kebanggaan di Penjara
Kasus Silfester Matutina memanas, kini Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyarankan untuk dieksekusi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus yang menjerat Silfester Matutina makin memanas, kini Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyarankan untuk dieksekusi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengundang Silfester untuk dilakukan eksekusi, Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silahkan aja," kata Anang saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Kita harus eksekusi," sambungnya.
Di sisi berbeda, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji turut menyinggung jiwa ksatria dan juga tempat khusus di penjara.
Susno menyebut pentingnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ia juga melontarkan sindiran pedas tentang adanya ‘tempat kebanggaan’ di penjara bagi para terpidana tertentu.
Susno mengaku menaruh respek dengan sosok Silfester Matutina yang dianggapnya sebagai sahabat.
Ia meminta agar Silfester segera menjalankan hukuman yang sudah divonis.
"Kita sangat berharap, dia menjadi seorang ksatria, jangan dijemput jaksa tapi datang kemudian menjalani (hukuman)," kata Susno seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Kamis (7/8/2025).
Dengan menjalani hukuman, Susno meyakini akan muncul simpati terhadap Silfester sehingga terbuka peluang dirinya mendapatkan pengampunan hukuman.
"Pada saat menjalani, kan orang ada simpati, insya allah kalau Pak Presiden menggunakan hak konstitusionalnya, yang merupakan hak prerogatifnya, bisa diampuni," katanya.
Susno mengatakan Silfester tak perlu cemas dengan hukuman penjara yang akan dijalaninya.
Seperi diketahui, Susno juga pernah dipenjara. Namun, ia mengaku hingga kini tak pernah merasa bersalah dengan apa yang dilakukannya.
"Saya pernah dipenjara kok, enggak susah di situ. Apalagi kalau kita merasa benar gitu di penjara. Justru itu kebanggaan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.