Polisi Ringkus 4 Pemuda di Kramat Sentiong, Diduga Hendak Tawuran Bawa Celurit

Polisi Ringkus 4 Pemuda di Kramat Sentiong, Diduga Hendak Tawuran Bawa Celurit

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Istimewa
PEMUDA HENDAK TAWURAN - Polisi meringkus pemuda diduga pelaku tawuran yang membawa senjata tajam di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Empat pemuda diamankan polisi saat diduga hendak tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari.

Mereka adalah MER (16), AP (28), LI (17), dan YS (22). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya bakal terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan tawuran.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Susatyo.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengatakan, penangkapan berawal dari informasi di media sosial terkait sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga bersiap tawuran.

“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” jelas William.

Kini, keempat pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved