Klarifikasi RS di Jakarta Timur Atas Dugaan Malpraktik Kasus 4 Jari Pasien Diamputasi

Rumah Sakit di Jakarta Timur yang disebut diduga malpraktik hingga mengakibatkan empat jari pasien perempuan berinisial HA (27) buka suara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
(KOMPAS.COM/Pexels/Anna Tarazevich)
Ilustrasi dokter - Seorang pasien berinisial H (26), yang dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban malapraktik hingga harus kehilangan empat jari tangan kirinya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/5/2025). (KOMPAS.COM/Pexels/Anna Tarazevich) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Rumah Sakit (RS) di Jakarta Timur yang disebut melakukan dugaan malpraktik hingga mengakibatkan empat jari pasien perempuan berinisial HA (27) buka suara.

HA sebelumnya mengalami pembusukan pada jari tangannya setelah diinfus karena kondisi syok usai menjalani tindakan operasi cesar anak kedua pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Kepala Humas RS tempat HA dirawat, Sulaiman mengatakan pihaknya menyampaikan prihatin dan memahami rasa kecewa, sedih atas kondisi dialami HA dan keluarga.

"Kami mohon maaf atas hal-hal yang membuat Ny.HPA dan keluarga merasa tidak nyaman atas pelayanan kami selama proses perawatan," kata Sulaiman di Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).

Menurut pihak RS seluruh tindakan yang dilakukan tim medis sudah memprioritaskan keselamatan HA sebagai pasien, baik sejak awal operasi cesar hingga penanganan pasca operasi.

Semua tindakan yang dilakukan tim medis RS disebut didasarkan pada data klinis dan standar operasional prosedur berlaku, termasuk tindakan kedaruratan medis saat HA mengalami syok.

Pernyataan ini menurut pihak RS bukan sebagai bentuk pembelaan diri, tapi bentuk komitmen dan klarifikasi kami secara terbuka kepada pasien, keluarga, kuasa hukum dan publik.

"Kami ingin meyakinkan setiap tatalaksana klinis terhadap pasien, termasuk tindakan kedaruratan medis saat pasien mengalami syok dilakukan dengan benar sesuai standar profesi," ujarnya.

Sulaiman menuturkan tindakan amputasi pada jari tangan kiri HA disebabkan terjadinya nekrosis karena adanya trombosis, atau sumbatan pada pembuluh darah kapiler tangan kiri.

Trombosis dimungkinkan akibat gangguan aliran darah ketika syok dan peningkatan risiko pembekuan darah pada kondisi kehamilan, sementara syok dipicu emboli paru pasca sectio caesarea (SC).

"Emboli paru keadaan langka dan sangat sulit diprediksi. Emboli paru kondisi yang sangat mengancam nyawa. Kami berupaya sungguh-sungguh menyelamatkan nyawa pasien," tuturnya.

Pihak RS menyebut setelah mendapatkan penanganan nyawa HA terselamatkan, namun terjadi trombosis pada tangan kiri pasien sehingga dilakukan serangkaian tindakan medis.

Penanganan yang dilakukan pihak RS atas kondisi tangan kiri HA meliputi pemeriksaan USG, Doppler, CT Angiografi, dan terapi Heparinisasi, hingga Trombektom untuk mengatasi sumbatan.

Sulaiman mengatakan sejak awal diagnosis terjadi penyumbatan pihak RS juga berupaya melakukan rujukan ke RS lain yang memiliki fasilitas Cath Lab untuk penanganan lanjut.

"Kami telah berupaya berkoordinasi dengan banyak RS yang memiliki fasilitas Cath Lab dan ICU (pasien masih dirawat di ruang ICU) sejak awal diagnosis trombosis tangan kiri ditegakkan," lanjut Sulaiman.

Resume medis atau catatan perawatan serta pengobatan HA, dan salinan hasil pemeriksaan penunjang juga telah serah terimakan kepada rumah sakit rujukan.

Terkait keluhan HA yang mencuat ke publik pihak RS menyatakan menghormati hak pasien menyampaikan keluhan, pihak RS juga menyebut membuka diri atas seluruh masukan.

Termasuk berkomitmen untuk duduk bersama pihak keluarga HA beserta kuasa hukum berdiskusi secara kekeluargaan, dan memberikan penjelasan lebih mendalam terkait penanganan medis HA.

"Sebenarnya penjelasan kondisi pasien, pengobatan dan perawatan yang diberikan berikut risikonya. Proses rujukan sudah kami lakukan sebelum ada somasi atau pemberitaan di media," sambung dia.

Pihak RS juga sudah merespons somasi yang dilayangkan kuasa hukum HA, dan kini masih dalam proses komunikasi  dengan keluarga HA serta kuasa hukum untuk mencari solusi kasus.

Sebelumnya HA menjalani operasi cesar kelahiran anak keduanya pada 6 Mei 2025 lalu pada satu RS di Jakarta Timur, proses persalinan berjalan lancar dan anak HA lahir dalam keadaan sehat.

Namun beberapa saat kemudian HA mengalami sesak napas, hingga harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan dipasangi infus.

Setelah tersadar HA merasakan sakit pada bagian tangan kirinya yang diinfus, kondisi ini terus memburuk hingga mengakibatkan tangannya membengkak lalu mengalami proses pembusukan.

Dari RS tempat dia menjalani operasi cesar HA sempat dirujuk ke RS lain di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, hingga akhirnya menjalani tindakan operasi amputasi pada RS di Bekasi.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved