44 Paskibraka Jakarta Timur Mulai Jalani Karantina

Sebanyak 44 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta Timur mulai menjalani masa karantina pada sebuah hotel di Jatinegara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
44 Paskibraka Jakarta Timur saat menjalani masa karantina pada sebuah hotel di kawasan Jatinegara, Rabu (13/8/2025) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sebanyak 44 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakarta Timur mulai menjalani masa karantina pada sebuah hotel di Jatinegara, Rabu (13/8/2025).

Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso mengatakan mereka dikarantina guna mengikuti pemusatan latihan atau training center sebelum bertugas pada 17 Agustus 2025.

Para Paskibraka tersebut terdiri dari 22 putra dan 22 putri, mereka akan dikukuhkan secara resmi sebagai Paskibraka Jakarta Timur oleh Wali Kota Munjirin pada 16 Agustus 2025.

"Kita jaga performa adik-adik ini agar tetap fokus, termotivasi, bersemangat sampai dengan perasaan hari H nya nanti pada 17 Agustus," kata Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

Total ada tujuh instruktur yang akan memberikan materi kepada 44 Paskibraka Jakarta Timur, terdiri dari perwakilan Kemenko Polhukam terkait materi wawasan kebangsaan.

Mabes TNI AD yang memberikan terkait materi mengenai ketahanan nasional, BNN terkait pencegahan peredaran narkoba, Densus 88 Anti Teror terkait antisipasi teroris dan radikalisme.

Kemudian pihak staf ahli Wantimpres yang akan memberikan materi Literasi digital dan dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) soal kepaskibrakaan kepada 44 Paskibraka Jakarta Timur.

"Tahun 2025 ini Jakarta Timur menyumbangkan 16 Paskibraka, sembilan putra dan tujuh putri ke tingkat provinsi. Di tingkat nasional hanya satu orang yang sifatnya cadangan," ujar Handoko.

Para Paskibraka Jakarta Timur yang akan mengibarkan bendera pada HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) sebelumnya sudah menjalani proses seleksi, pelatihan, dan rangkaian pembinaan.

Diharapkan 44 Paskibraka Jakarta Timur nantinya dapat bertugas secara maksimal saat upacara pengibaran bendera pusaka pada 17 Agustus 2025 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

"Bahwa ini adalah bagian dari melaksanakan tugas negara, untuk mengibarkan bendera pusaka pada 17 Agustus sebagai puncak acara HUT ke-80 Kemerdekaan RI," tutur Handoko.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved