Daftar Kontroversi Bupati Pati Sudewo Tak Cuma Sawer Biduan, Berujung Dituntut Mundur 50 Ribu Warga

Bupati Pati tengah menjadi perbincangan masyrakat Indionesia. Ini daftar pernyataan atau kebijakan kontroversial Sudewo yang memicu kontroversi.

|
Tribunjateng/Mazka Hauzan
DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Pati Sudewo tengah menjadi perbincangan masyrakat Indonesia.

Bukan hanya karena kebijakannya yang dinilai memberatkan, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, tetapi juga cara Sudewo merespons kritik dan aspirasi warganya.

Sekedar informasi PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.

Pernyataan-pernyataan Sudewo lainnya ternyata juga membuat warga geram.

Sudewo dinilai arogan, menantang, bahkan merendahkan pihak yang berbeda pendapat.

Oleh sebab itu, pada Rabu (13/8/2025) hari ini sebanyak 50 ribu massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati.

Lokasinya di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang jaraknya berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.

Gelombang kritik datang dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari santri, petani, pelaku usaha, hingga pegawai honorer RSUD Soewondo.

Mereka bahkan mengancam akan melengserkan Sudewo dari kursi bupati.

Berikut adalah hal-hal baik itu pernyataan atau kebijakan kontroversial Sudewo yang memicu gelombang kemarahan di Pati.

1. Kenaikan PBB hingga 250 persen

Bupati Sudewo menetapkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

Keputusan ini tentu dianggap sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit.

Meski kebijakan ini telah dibatalkan Bupati Sudewo, namun publik tetap ingin menggelar aksi demonstrasi Rabu hari ini.

Mereka terlanjur marah dan ingin melengserkan Sudewo dari kursi Bupati Pati.

Selain itu, mereka juga mengungkit banyak problem yang terjadi di Kabupaten Pati kepada Sudewo.

2. Tantang warga berdemo

Saat menghadapi protes warga akibat kenaikan pajak itu, Sudewo justru mengatakan siap menghadapi bahkan 50 ribu massa sekali pun.

“Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar," demikian pernyataan Sudewo dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Ia juga mengatakan tak akan memberikan ruang tawar-menawar dengan publik.

Saat warga memilih untuk berdemo, Sudewo menyampaikan tidak akan mundur dari kebijakan yang telah ditetapkan.

Pernyataan itu semakin memicu protes publik, hingga akhirnya Sudewo meminta maaf dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyatakan dirinya tidak bermaksud menantang warga dan menyesali ucapannya.

3. Satpol PP bubarkan paksa posko donasi warga

Warga yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen lantas mempersiapkan segala kebutuhan demo.

Banyak donasi logistik berdatangan, di antaranya minuman mineral.

Dalam sebuah video yang viral beredar di media massa, donasi logistik itu disita paksa oleh aparat Satpol PP.

Warga dan aparat sempat terlibat cekcok dan saling menantang hingga memicu kericuhan.

Masyarakat menduga tindakan itu melanggar hak mereka dalam menyampaikan aspirasi.

4. Mengizinkan pegawai honorer yang gagal seleksi RSUD lapor polisi

Hal lain yang menjadi sorotan adalah ikut sertanya mantan pegawai honorer RSUD Soewondo, Pati, Jawa Tengah, yang tak lolos seleksi kepegawaian.

Melansir TribunJateng.com, ratusan dari mereka terdampak pemangkasan dan akhirnya dipecat.

Para pegawai yang dipecat tak diberikan pesangon yang layak.

Banyak yang menilai keputusan ini tidak manusiawi dan merendahkan dedikasi mereka selama berkerja puluhan tahun.

Saat mereka ingin menyampaikan aspirasi, Sudewo justru mengatakan hal yang membuat warga kesal.

“Yang tidak lolos lapor polisi silakan, yang seharusnya lapor polisi itu kami," ujar Sudewo saat melakukan peninjauan di RSUD RAA Soewondo Pati pada Jumat, (11/4/2025).

Pernyataan ini memperparah ketegangan, seolah melegalisasi pemecatan tanpa prosedur dengan pendekatan konfrontatif

5. Insiden dangdut goyang erotis 

Sudewo juga menuai kritik karena menghadirkan aksi dangdut Trio Srigala dengan goyang sensual dalam agenda resmi di Pendopo Kabupaten.

Pertunjukan itu dinilai tak merepresentasikan Sudewo sebagai orang terpandang.

Ia pun menuai kritik dan dianggap tidak pantas.

6. Kebijakan lima hari sekolah

Sudewo membuat sebuah kebijakan lima hari sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, lebih tepatnya dimulai 14 Juli 2025.

Alasannya agar siswa bisa lebih produktif.

Sudewo berpendapat bahwa waktu akhir pekan bisa dimanfaatkan untuk kualitas keluarga dan “penyegaran” mental siswa.

Kebijakan Sudewo soal peraturan lima hari sekolah dianggap bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).

Kebijakan ini segera menuai kritik dari masyarakat, terutama kalangan santri, guru ngaji, dan ulama NU, karena dianggap menyalahi aktivitas keagamaan.

Namun, kebijakan lima hari sekolah kini telah dibatalkan melalui SK Bupati Pati nomor 400.3.1/303/M tanggal 8 Agustus 2025.

Dengan demikian, sistem pembelajaran kembali diterapkan enam hari sekolah mulai 11 Agustus 2025

7. Proyek Masjid Rp15 M

Sebanyak lima ribu santri juga akan ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025.

Para santri yang akan ikut berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Pati.

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak PBB-P2 hingga 250 persen, di saat proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar. 

Mereka mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Pati. (Tribunnews)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved