Viral di Media Sosial

Eks Wakapolri Oegroseno: Panggilan Abraham Samad Cs Jangan Sampai Jadi Cicak vs Buaya Jilid II

Ia mengungkit terkait peristiwa kontroversial "Cicak vs Buaya" yang sempat membuat publik heboh pada tahun 2009 silam.

Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi
CICAK VS BUAYA - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyoroti pemanggilan Abraham Samad Cs oleh Polda Metro Jaya. Ia mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak seperti kisah kontroversial “Cicak vs Buaya” yang sempat bikin heboh pada 2009 silam.(Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi). 

Sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Abraham menyampaikan beberapa kalimat kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Dia menilai bahwa pemanggilannya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini merupakan salah satu bentuk kriminalisasi.

“Ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," ujar Abraham di Polda Metro Jaya.

Abraham juga menilai, pemanggilannya dalam kasus ini merupakan bentuk pembatasan ruang demokrasi.

"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kira-kira seperti itu," kata dia.

Abraham akan memberikan perlawanan jika dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.

Dia berharap penyidik Polda Metro Jaya obyektif dalam menangani kasus mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Kalau misalnya saja aparat hukum membabi buta menangani kasus pidana (tudingan ijazah palsu Jokowi) ini, maka saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga," ujar Abraham.

Abraham mengatakan, pemanggilan dirinya dalam kasus ini karena podcast atau siniar yang tayang melalui kanal YouTube miliknya.

Dalam channel bernama Abraham Samad SPEAK UP, Abraham menghadirkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah.

Mereka membahas tentang polemik tudingan ijazah palsu Jokowi ini.

Padahal, menurut Abraham, pembahasan terkait ijazah Jokowi dalam siniar tersebut bersifat edukasi.

"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," kata dia.

Usai diperiksa selama 10 jam, Abraham Samad menilai, pertanyaan dari penyidik keluar dari substansi surat pemanggilan.  

“Ternyata dalam perkembangan di dalam, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan ya,” kata Abraham Samad usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya malam. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved