Waspada! 11 Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya
Waspada! 11 Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi tanah longsor di sejumlah wilayah.
Pada periode Agustus 2025 ini, tercatat ada 11 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang masuk Zona Menengah-Tinggi longsor.
Adapun prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.
Sebagai informasi tambahan, sepanjang bulan Agustus ini Jakarta sudah beberapa kali dilanda hujan dengan intensitas lebat.
Beberapa wilayah ibu kota pun sempat dikepung banjir imbas tingginya intensitas hujan maupun luapan kali.
Adapun beberapa kecamatan di Jakarta Selatan yang masuk Zona Menengah-Tinggi longsor ialah Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
Sedangkan di wilayah Jakarta Timur, kecamatan yang rawan longsor meliputi wilayah Cipayung, Kramat Jati, dan Pasar Rebo.
“Pada Zona Menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama dengan daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan,” demikian tertulis dalam akun Instagram BPBD DKI Jakarta dikutip Jumat (15/8/2025).
Sedangkan pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama sewaktu-waktu bisa aktif kembali.
Oleh karena itu, BPBD DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.