Viral di Media Sosial

"Saya yang Minta Pak"Tangis Wanita Saat Opang Cabut Kunci Ojol di Stasiun Pondok Ranji, Polisi Tegas

Tangis wanita saat ojek pangkalan (opang) mencabut kunci sepeda motor driver ojol di Stasiun Pondok Ranji. Polisi tindak tegas.

Tanpa banyak bicara, pria yang diketahui berinisial F (43) tersebut, yang juga merupakan seorang opang di Stasiun Pondok Ranji, langsung mencabut kunci motor milik ojol. 

Ia kemudian meminta pengemudi ojol untuk meninggalkan lokasi, meski motornya tetap ditinggal. 

Penumpang ojol berinisial KDR (32) yang saat itu hendak ke rumah sakit berusaha menjelaskan kepada pelaku bahwa dirinya memang memesan ojol lewat aplikasi. 

Namun, permintaan itu tidak digubris. Pelaku justru memaksa KDR turun dan mengarahkan agar ia menggunakan jasa opang. 

“Deg-degan banget, kasihan abang gojeknya. Maaf ya bang gojek,” ungkap KDR dalam video yang viral. 

Ia menambahkan, dirinya akhirnya terpaksa menggunakan jasa opang dengan tarif yang disebut dua kali lipat lebih mahal dari ojol. 

Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

"Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025). 

Polisi kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk penumpang KDR serta pihak operator ojol. 

Dari hasil pemeriksaan, F akhirnya ditangkap dan diamankan di Polsek Ciputat Timur.

“Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bambang. 

Akibat aksinya mencabut paksa kunci motor ojol dan memaksa penumpang menggunakan jasanya, F dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan atau perampasan. 

Jika terbukti, ia terancam hukuman pidana penjara. 

Polisi menegaskan bahwa tindakan premanisme semacam ini tidak akan dibiarkan. 

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah Polsek Ciputat dan Ciputat Timur,” tegas Bambang.  (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved