Ibu Prada Lucky Minta Perlindungan LPSK
Ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Prada Lucky merupakan prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan ibu Prada Lucky mengajukan permohonan perlindungan berupa pendampingan saat proses memberikan keterangan sebagai saksi kasus.
"Ibunya almarhum telah menyampaikan, bahwa mengajukan untuk pendampingan ketika nanti diperiksa sebagai saksi," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).
Baik apabila ibu Prada Lucky memberikan keterangan sebagai saksi pada tingkat penyidikan di Polisi Militer (POM) TNI Kodam Udayana, maupun nantinya saat peradilan di Pengadilan Militer.
LPSK pun sebelumnya sudah menemui ibu Prada Lucky dan tiga saksi kasus untuk menjelaskan hak-hak mereka, namun untuk sementara baru ibu Prada Lucky yang mengajukan permohonan.
"Sementara yang sudah mengajukan permohonan perlindungan baru ibunya (Prada Lucky), untuk saksi yang lain belum," ujar Susilaningtias.
Tiga saksi terkait kasus penganiayaan Prada Lucky yang sudah ditemui LPSK saat melakukan upaya jemput bola di antaranya dokter yang sempat menangani perawatan korban.
Kemudian ibu angkat Prada Lucky yang sempat menemui korban, dan mendapati luka-luka pada bagian tubuh beberapa saat sebelum korban meninggal secara mengenaskan.
LPSK menyatakan terbuka bila seiring jalannya proses hukum, para saksi kasus penganiayaan Prada Lucky mengajukan permohonan perlindungan dan membutuhkan pendampingan.
Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas pada Rabu (6/8/2025).
Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat masa pembinaan, hingga kini tercatat sudah 20 tersangka penyidik Polisi Militer (POM) TNI dan di antaranya merupakan perwira.
Rumahnya Hancur Dihantam Badai Seroja, Melfi Kini Jadi Orang Pertama dari Pulau Sawu yang Lolos UI |
![]() |
---|
LPSK Tawarkan Perlindungan Justice Collaborator di Kasus Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
LPSK Tawarkan Perlindungan kepada Tiga Saksi Kasus Kasus Tewasnya Prada Lucky |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Luka Mendalam Keluarga Prada Lucky, Ibunda Trauma Belum Siap Bicara |
![]() |
---|
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan di Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.