Jejak Kontroversi Noel Sebelum Kena OTT KPK: Tukang Sidak Ijazah Bikin Geger Surabaya, Meja Digebrak
Immanuel Ebenezer menjadi sorotan terkena OTT KPK Kamis (21/8/2025). Sosoknya pernah viral gara-gara sidak ijazah di perusahaan Surabaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menjadi sorotan setelah namanya tercatat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025).
Sosok yang akrab disapa Noel ini pernah mencuri perhatian publik lewat aksi kontroversial yakni saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di Surabaya.
Kejadian tersebut terjadi di perusahaan milik Jan Hwa Diana yakni UD Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Kala itu, pabrik Jan Hwa Diana tengah disoroti karena polemik penahanan ijazah karyawannya.
Dalam aksi yang terekam kamera dan viral, Noel bahkan tampak menggebrak meja karena geram dengan dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja.
Kejadian itu bermula saat pihak perusahaan tidak bersikap kooperatif.
Tanda-tanda tidak kooperatif Diana sudah dirasakan saat Noel yang mewakili negara bersama Wawali Surabaya Armuji (Cak Ji) mewakili pemerintahan setempat tiba di lokasi perusahaan.
Begitu Wamenaker tiba, Diana tidak tampak. Bahkan, Noel dan Cak Ji harus menunggu untuk masuk ke tempat perusahaan itu, meski tidak melalui pintu utama.

Diana tak datang menyambut, hanya petugas dan staf perusahaannya yang membukakan pintu.
Mereka lantas mengantarkan perwakilan pemerintah itu ke salah satu lorong.
Dengan tetap berdiri, Diana bersama suaminya baru menemani Wamenaker.
Setelah beberapa saat keliling di sejumlah lorong, perwakilan pemerintah dan pelaku industri itu bertemu untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah.
Khusus untuk pertemuan tersebut, hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan.
"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa, dikutip dari Kompas.com.
Dalam pertemuan dengan Diana dan manajemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi.
Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis, lanjut Wamenaker, agar hak-hak karyawan tidak dilanggar.
Namun, nyatanya di luar dugaan. Immanuel meminta menjadi pelajaran bagi industrial yang lain agar jangan menahan ijazah.
Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
Diana dianggap selalu berkelit, mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.
Perwakilan negara ini pun meminta kasus ini akan dikawal secara hukum, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, sebab indikasinya jelas, Perda harus ditegakkan.
Bahwa kasus ini akan dikawal secara hukum dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karyawan karena shalat Jumat, "Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tegas Immanuel.
Dalam kesempatan berbeda, Jan Hwa Diana juga enggan menanggapi atas sidak yang dilakukan Wamenaker.
"Saya sudah malas, no comment," kata Diana.
Kini setelah kasus sidah ijazahnya viral, giliran Noel yang terjaring OTT KPK.
Kabar penangkapan sosok yang akrab disapa Noel itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.
Ia membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan ini.
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.
Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer.
"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.
Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang.
Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
(TribunJakarta/tribunJatim)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.