Layanan Parkir Digital Diperluas, Kini Bisa Booking Parkir di 11 Ruas Jalan Jakarta: Ini Daftarnya
Layanan Parkir Digital Diperluas, Kini Warga Bisa Booking Parkir di 11 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas layanan parkir digital lewat aplikasi JakParkir, kini masyarakat bisa booking parkir di 11 ruas jalan Ibu Kota.
Jakparkir adalah aplikasi digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendigitalisasi layanan parkir di tepi jalan (on-street).
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo bilang, perluasan dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi layanan parkir tepi jalan.
“Sekarang untuk JakParkir sudah ada penambahan menjadi 11 ruas. Ada penambahan dari minggu lalu ada 8 ruas menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi aplikasi JakParkir,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini tak menampik sempat terjadi kendala teknis di aplikasi JakParkir.
Hal ini pun sempat dikeluhkan oleh masyarakat yang sudah melakukan booking secara daring, namun begitu tiba di lokasi, ternyata slot parkir yang dibooking sudah terisi.
Syafrin pun memastikan, kini perbaikan sudah dilakukan sehingga pengguna bisa kembali booking parkir.
“Nah ini sekarang kami perbaiki dan begitu ada hal-hal yang terjadi terkait seperti itu, booking tapi ternyata di sana sudah isi, tapi di dalam aplikasi masih kosong. Ini kan kesalahan sistem, jadi itu yang sekarang kami sudah perbaiki,” tuturnya.
Berikut daftar 11 ruas jalan yang menerapkan sistem parkir digital:
1. Jalan Pegambiran
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Juanda Raya
4. Jalan Raden Patah
5. Jalan Adityawarman
6. Jalan Tebah Raya
7. Jalan Sunan Ampel
8. Jalan Muara Karang Raya
9. Jalan Petongkangan
10. Jalan Pintu Kecil
11. Jalan Perniagaan Timur
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ARUS-MUDIK-LEBARAN-KONDUSIF-Kepala-Dinas-Perhubungan.jpg)