Immanuel Ebenezer Tak Dianggap Gerindra, Kini Ratapi Nasib Usai Istana Respons Permintaan Amnesti

Immanuel Ebenezer Tak Dianggap Kader Gerindra, Kini Ratapi Nasib Usai Istana Tanggapi Soal Amnesti

ISTIMEWA
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis di KPK. (Dok KompasTV) (Kompas TV via Kompas.com) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Immanuel Ebenezer alias Noel kini harus meratapi nasibnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, ia langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Pencopotan Noel dari jabatan Wakil Menteri tersebut, diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat kemarin.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Pihak istana pun merespon permintaan Noel terkait hak amnesti.

Noel sebelumnya meminta agar Presiden Prabowo bisa memberikan amnesti untuknya pasca dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.

Hal ini pun Noel katakan saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025) sore.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata dia.

Merespon ini, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi pun menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan dikutip dari Tribunnews, Sabtu (23/8/2025).

Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan sudah berkali-kali memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar menjauhi praktik korupsi.

Presiden Prabowo kata dia tidak akan sedikitpun membela pejabatnya yang terlibat korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi," kata Hasan.

"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini. Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” bebernya.

Kader Gerindra lepas tangan

Sementara itu, kader Gerindra juga terkesan lepas tangan tak mau dikait-kaitkan dengan sosok Immanuel Ebenezer.

Immanuel Ebenezer kini bahkan tidak diakui sebagai kader dari Partai Gerindra

Noel dinilai gagal memahami instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak melakukan praktik korupsi.

Politisi Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Hendarsam Marantoko, menyebut bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer tidak pernah mengikuti sejumlah pendidikan dasar dari Partai Gerindra.

Oleh karena itu, ia tidak bisa dianggap sebagai kader.

"Dia [Noel] bukan kader partai, ya. Sebenarnya ini sudah pernah ditanyakan ke saya, kemarin lah. Jadi saya pengin menegaskan dulu dari sisi track record seorang Noel," ujar Hendarsam, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (22/8/2025).

Dari sisi rekam jejaknya, Noel sebelumnya merupakan pendukung Jokowi. Ia lalu mendirikan organisasi Jokowi Mania (Joman), lalu mendukung Ganjar Pranowo hingga akhirnya beralih ke Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

Pada Pileg 2024, Noel maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan atau Dapil Kaltara.

Melihat rekam jejak itu, Hendarsam pun menyebut bahwa Noel hanya numpang nyaleg dari Partai Gerindra.

"Nah kalau kita bicara masalah kader partai, terminologi sebagai seorang kader partai itu orang yang dibina, yang dididik untuk kemudian diorbitkan. Nah, kami menjalani itu,"

"Sejauh ini saya tidak pernah melihat Noel ada di situ. Jadi dari sisi itu, sebenarnya saya, mewakili kader tapi tidak mewakili institusi partai. Kami dari kader, suara partai tidak pernah kami mengakui Noel sebagai kader Gerindra," kata Hendarsam.

"Ini mungkin ya dianggap sebagian orang, 'Wah Hendarsam pengin cuci tangan.' Ya, boleh-boleh saja berpendapat seperti itu, tapi ini adalah suara kami, para kader,"

"Saya anggap dia numpang nyaleg saja, karena ya itu hal yang biasa dalam partai. Numpang nyaleg, kemudian hilang itu hal yang biasa," bebernya.

Menangis saat diborgol

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tak berdaya ketika mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Kompas.com, Noel tak kuasa menahan tangis.

Wajah sedihnya itu terlihat kala ia menuruni tangga gedung KPK dengan rompi bernomor 71 di dada kanan.

Matanya tampak sembab di balik kaca mata yang dikenakan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wamen Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo.

Dia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya, juga seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,”

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” katanya.

Sebelum menjabat sebagai wakil menteri Prabowo, Noel dikenal sebagai tokoh relawan dan aktivis yang vokal.

Ia gencar sekali menyuarakan hukuman mati untuk para koruptor.

Hal ini kerap ia suarakan juga salah satunya melalui beberapa postingan di media sosialnya.

Pada 9 Desember 2020 lalu, Noel sempat menyoroti kasus korupsi terhadap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Lewat cuitan di akun Twitter atau X pribadinya, Noel meminta agar koruptor bansos bisa dihukum mati.

"Mereka yg korupsi Dana Bansos Layak di Hukum Mati," cuit Noel pada 9 Desember 2020 dikutip dari akun X @wamennoel98.

Selain itu, pada 2 Februari 2021 silam Noel juga pernah menuliskan cuitan serupa dengan menandai akun Mantan Menteri era Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti.

"Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!!@susipudjiastuti," tulisnya.

Sekretaris Jenderal Transparency International (TI) Indonesia, Danang Widoyoko pun turut menyoroti hal ini.

Ia menyinggung soal kekuasaan dan juga seni retorika.

"Sebetulnya tidak ada jaminan seorang aktivis itu mampu jalankan prinsip integritas. Saya kira seperti kata banyak orang yang menyampaikan, ujiannya di kekuasanan. Kalau dapat kekuasaan, ia sanggup gak menjaga integritasnya," kata Danang, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (21/8/2025).

Ia menyoroti upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel itu.

Danang Widoyoko menilai tak ada jaminan seorang aktivis yang gencar menyuarakan anti korupsi bisa tetap menjaga integritasnya.

Menurutnya, jabatan Immanuel Ebenezer sebagai wakil menteri ketenagakerjaan saat ini memiliki wewenang yang kuat dalam melakukan penahanan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diberikan pada perusahaan.

Hal ini yang kemudian menjadi kesempatan untuk praktik korupsi.

"Sekarang ini, sebagai wamenaker dia kan punya kewenangan yang besar. Dia bisa mengeluarkan atau menahan sertifikat yang diberikan, atau memengaruhi proses pemberian sertifikat yang sangat penting itu, itu yang saya kira suatu kewenangan yang sangat besar. Sertifikat itu dibutuhkan oleh banyak industri, nah kewenangan itu yang jadi sumber praktik korupsi," beber Danang.

Ia menyebut sikap seolah-olah anti korupsi yang dahulu pernah ditunjukan oleh Immanuel Ebenezer hanya sekadar retorika atau seni bicara belaka.

"Beliau pernah bilang itu (hukuman mati buat koruptor), tapi ini sekali lagi, ini sekedar retorika karena memang tidak ditunjukan," katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved