Siswi SLB di Kalideres Diduga Dihamili Rekan Sekelas, Keluarga Tagih Kepastian Hukum

Siswi SLB di Kalideres Diduga Dihamili Rekan Sekelas, Keluarga Tagih Kepastian Hukum

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Kompas. com
ILUSTRASI KORBAN - Keluarga siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, menuntut kejelasan hukum terkait dugaan rudapaksa yang dialami AS (15), oleh rekan sekelasnya sesama disabilitas. Kuasa hukum keluarga, Suwondo, menyebut laporan kasus ini telah dilakukan sejak Mei 2024 lalu saat usia kandungan korban masih lima bulan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Keluarga siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, menuntut kejelasan hukum terkait dugaan rudapaksa yang dialami AS (15), oleh rekan sekelasnya sesama disabilitas.

Kuasa hukum keluarga, Suwondo, menyebut laporan kasus ini telah dilakukan sejak Mei 2024 lalu saat usia kandungan korban masih lima bulan.

Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

"Ini masih ngambang, masih belum ada penetapan tersangka," ujar Suwondo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Padahal, ujar dia, hasil tes DNA sudah keluar dan menyatakan bahwa bayi yang dilahirkan AS cocok dengan DNA rekan sekelasnya, RD, yang menjadi terlapor awal dalam kasus ini.

"Tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Barat belum juga kami terima," kata dia.

Dikatakan Suwonodo, kini, AS yang telah melahirkan harus menanggung beban psikologis yang berat.

AS bahkan harus berhenti sekolah karena mengalami trauma mendalam.

"Anak ini sudah cukup menderita, apalagi dengan kondisi disabilitas yang ia miliki.

Dia mengalami gangguan pendengaran, bicara, dan intelektual. Sudah sangat trauma," kata Suwondo.

Menurut penuturan keluarga, AS kerap menangis saat melihat seragam sekolahnya yang diduga dikenakannya saat kejadian.

"Trauma sudah pasti. Bahkan saat melihat baju sekolah, dia langsung menangis," ujar Suwondo.

Saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Poniran, membenarkan bahwa hasil tes DNA telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Hasil tes DNA sudah ada. Tinggal nanti memberikan keterangan dokter yang menangani, baru proses selanjutnya bisa berjalan," kata Iptu Poniran.

Poniran pun enggan berspekulasi soal arah proses hukum ke depannya.

"Kita tidak bisa menduga-duga. Semua berdasarkan fakta, termasuk keterangan dari dokter," tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah turut menyoroti kasus ini.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

"Sekarang udah sangat banyak beragam ya. Disabilitas itu ada disabilitas ganda, ada disabilitas intelektual, ini sangat banyak gitu kan, ada yang enggak kelihatan," kata Iin.

Hal senada disampaikan oleh Siti Nurhayati dari Seksi Perlindungan Anak, PPA Jakarta Barat. Ia menyebut pihaknya telah mendampingi korban secara psikologis.

"Sudah ditangani oleh psikolog. Namun memang tidak bisa intens setiap hari karena ada proses dan jeda waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan korban," ujar Siti. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved