Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
UPDATE Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta: Tersangka Bertambah, 15 Orang Ditangkap
UPDATE Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Tersangka Bertambah, 15 Orang Ditangkap
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Jumlah tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta (37) terus bertambah.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap total 15 orang.
"Saat ini masih terus bekerja, setidaknya kami update ada 15 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8/2025).
Sembilan pelaku di antaranya ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan enam lainnya diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ade Ary menjelaskan, 15 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Nantinya, keterangan para pelakiu juga bakal dicocokkan dengan barang bukti yang diamankan.
"Pemeriksaan itu dilakukan secara hati-hati, mendalam, menunjukkan barang bukti, mencocokkan setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya," ujar Kabid Humas.
Sementara itu, polisi juga tengah mendalami motif para pelaku menghabisi nyawa korban.
"Ya, nanti kami update lebih lanjut. Sedang didalami. Mohon bersabar, tim penyidik masih bekerja," ucap Ade Ary.
Ilham Pradipta diculik di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Aksi penculikan itu terekam CCTV.
Korban mulanya terlihat berjalan dan hendak membuka pintu mobil, korban langsung disergap oleh para pelaku.
Korban ditarik dan dimasukkan secara paksa ke mobil yang ditumpangi oleh Eras dkk.
Setelah diculik, korban dibunuh dan jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban di sebuah persawahan di Cikarang, Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.