DPRD DKI Fokus Perkuat Regulasi, Jaga Stabilitas Harga Pangan

DPRD DKI Jakarta terus memperkuat komitmen jaga stabilitas harga pangan lewat penyusunan Perda yang responsif berpihak pada kepentingan masyarakat. 

dok.DDJP
BAHAS PASAL RAPENDA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menggelar rapat pembahasan pasal-pasal dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. (dok.DDJP) 

TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta terus memperkuat komitmen menjaga stabilitas harga pangan lewat penyusunan peraturan daerah (Perda) yang responsif berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem distribusi, pengawasan rantai pasok, serta peningkatan kerja sama antar daerah pemasok. Memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terjangkau.

Dalam proses penyusunannya, DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD pangan, pelaku usaha, dan kelompok tani guna menciptakan tata niaga yang transparan dan efisien. 

Selain itu, regulasi juga mengarah pada upaya memperkuat cadangan pangan daerah, optimalisasi pasar tradisional, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pemantauan harga secara real-time.

Melalui langkah ini, DPRD DKI Jakarta berharap stabilitas harga dapat terjaga, inflasi terkendali, dan daya beli masyarakat tetap kuat. Sehingga ketahanan pangan di ibukota makin kokoh dan berkelanjutan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, sanat penting Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan bagi masyarakat Jakarta.

Menurut dia, regulasi tersebut akan memberikan manfaat besar karena menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan warga. Terutama terkait ketersediaan dan keterjangkauan pangan.

"Pertama, menyangkut ketersediaan pangan, kemudian keterjangkauan pangan, dan juga bagaimana pangan ini harus bisa dikelola, sisa-sisanya jangan sampai terjadi mubazir di masyarakat Jakarta," ujar Aziz usai rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/2/2026).

Sat hal yang menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta yakni mengelola secara optimal terkait food waste maupun food loss. Baik yang berasal dari industri pangan, restoran, hotel, maupun kafe. 

Padahal, pengelolaan sisa pangan yang baik dapat meningkatkan efisiensi. Mencegah pemborosan. 

Sehingga perlu strategi matang dalam menjaga ketersediaan stok pangan. Terutama jelang periode-periode yang memicu lonjakan harga.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menyatakan, akan menindaklanjuti berbagai masukan dalam rapat tersebut.

Tujuannya, Penyelenggaraan Sistem Pangan ini bisa menjadi peraturan daerah yang baik. Menjadi Perda yang sempurna.

"Dapat kita implementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Hasudungan.

BERITA TERKAIT

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved