DPRD DKI Jakarta Dukung Ketahanan Pangan Nasional

DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Tayang:
dok. DDJP
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAKRTA.COM - DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat.

Lembaga legislatif daerah tersebut mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat berbagai program strategis, mulai dari pengembangan urban farming, optimalisasi lahan terbatas, hingga penguatan distribusi dan cadangan pangan daerah.

DPRD DKI menilai ketahanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta yang sangat bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pelaku usaha dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Melalui dukungan kebijakan dan pengawasan anggaran, DPRD DKI Jakarta berharap berbagai program ketahanan pangan dapat berjalan efektif.

Sehingga kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional.

Di antara upaya membangun ketahanan pangan adalah Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang berlangsung di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (7/3/2026).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menghadiri kegiatan tersebut.

"Menyaksikan langsung penanaman jagung raya secara serentak. Dan hari ini di daerah Kabupaten Bekasi," ujar Wibi.

Kegiatan itu, kata Wibi, memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung rantai pasok bahan pangan berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena itu, Wibi mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang terlibat dalam mendukung Program Ketahanan Pangan dengan menanam jagung di wilayah penyangga Jakarta.

"Karena kita juga paham bahwa di Jakarta kita punya keterbatasan lahan," kata Wibi.

Penanaman jagung di daerah penyangga seperti Bekasi, kata Wibi, memperkuat rantai pasok pangan untuk kebutuhan masyarakat Jakarta.

Produksi komoditas pangan seperti jagung juga memiliki peran penting mendukung kebutuhan bahan pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Tentunya dalam dapur MBG itu membutuhkan komoditas-komoditas pangan. Dan ketika ini terbangun, ada supply chain di situ. Harapannya bisa kita kolaborasikan dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta," tutur Wibi.

Penguatan produksi pangan domestik menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga di tengah ketidakpastian global.

"Harapan kita harga itu bisa stabil. Harus kita jaga dengan memiliki swasembada pangan," kata Wibi.

Ia menegaskan, langkah menjaga produksi pangan merupakan upaya memastikan ketersediaan pangan tetap stabil bagi masyarakat.

DPRD DKI Jakarta juga berkomitmen mendukung Program Swasembada Pangan melalui kebijakan serta dukungan anggaran.

"Yang dilakukan DPRD adalah mendukung lewat faktor kebijakan, anggaran, dan bantuan kita terhadap instansi vertikal, karena ini adalah program instruksi Presiden yang harus kita dukung," tambah Wibi.

Perkuat Regulasi, Fokus Pangan dari Hulu ke Hilir

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan merupakan regulasi yang fokus pada pengelolaan sistem pangan.

Kata “sistem pangan” menjadi terobosan baru untuk memperkuat pengelolaan pangan secara menyeluruh. Berbeda dengan wilayah lain yang hanya mengatur cadangan atau penyediaan pangan.

"Mulai dari hulu sampai hilir, karena memakai kata sistem, maka mencakup seluruh aspek," kata Aziz.

Menurut dia, aspek pengendalian sistem pangan harus terdefinisi dengan jelas di dalam pasal-pasal Ranperda agar implementasinya lebih efektif.

"Harus ada siapa pengampunya, siapa penyelenggaranya, siapa pengontrolnya, dan seterusnya. Ini harus didefinisikan dalam Perda ini agar pengawasan bisa lebih efektif," tegas dia.

Selain itu, Aziz mengusulkan penambahan poin dalam Pasal 5 mengenai perluasan ruang lingkup laut. Poin itu berbunyi ‘optimalisasi pemanfaatan ruang laut melalui pengembangan perikanan di daerah pesisir’.

Sejauh ini, pengelolaan pangan hanya terfokus di daratan. Padahal wilayah perairan Jakarta jauh lebih luas dan memiliki potensi protein tinggi dari sektor perikanan.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved