TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -- Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta merotasi 105 pegawai di lima Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB), Sabtu (27/1/2018).
Prosesi mutasi ini digelar melalui apel yang dilakukan di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan, mutasi besar-besaran di unit PKB ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan bagi seluruh pegawai negeri maupun tenaga ahli.
Khususnya untuk tenaga penguji kendaraan bermotor di masing-masing UP PKB.
Menurutnya, 105 pegawai yang dimutasi itu terdiri dari delapan kepala satuan pelaksana (Kasatpel) 87 petugas penguji kendsraan bermotor, tiga staf administrasi, dua staf operasional dan lima staf teknis.
Proses mutasi dilakukan ke antar lima PKB di DKI. Diantaranya PKB Pulogadung, Ujung Menteng, Cilincing, Kedaung Angke dan Jagakarsa.
"Dari mutasi ini kita harapkan ada pembagian pengetahuan dari masing-masing penguji. Saya ingin setiap petugas penguji itu hanya paham terhadap satu jenis kendaraan saja tapi harus menyeluruh. Karena tanggung jawab penguji ini menyangkut aspek keselamatan dan laik jalan kendaraan," papar Sigit Wijatmoko saat memimpin apel mutasi.
Sigit menjelaskan, masing-masing UP PKB itu mempunyai medan dan beban tugas yang berbeda-beda.
Misalnya UP PKB Pulogadung, untuk kendaraan baru dan bus kecil, taksi online, Transjakarta dan bajaj.
Sementara UP PKB Cilinciing dan Kedaung Angke untuk kendaraan berat.
"ini adalah waktu yang diberikan oleh pimpinan agar mereka belajar dan selalu siap ditempatkan dimana saja. Target kita setiap 6 bulan ada mutasi seperti ini, untuk meningkatkan kompetensinya," kata Sigit.