Laporan Wartawan WartakotaLive.com, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, TANAH ABANG - Pedagang kaki lima yang berjualan di bawah tenda warna-warni di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, mengaku dipungut uang sewa Rp 3 juta per bulan.
Keterangan ini disampaikan D, satu di antara PKL yang menyewa tenda sebagai tempat berdagang di Jalan Jatibaru.
"Di sini saya sewa Rp 3 juta per bulan," ujar D kepada Warta Kota, Rabu (31/1/2018).
Ia mengatakan uang sewa tiap-tiap pedagang berbeda-beda.
"Kakak saya bayar Rp 4 juta sebulan," D menambahkan.
D mengaku sebagian pedagang merasa terbebani dengan pungutan tersebut.
"Blok G kan sepi tuh, mereka bertahan di sana dan enggak sewa tenda di sini karena uang sewa yang mahal itu," ungkap D.
D meminta media melakukan investigasi untuk membongkar praktik sewa tenda yang membebani pedagang.
Menurut D, warga sekitar pemegang KTP Jakarta sekaligus pedagang di sana mendapat tenda gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Tapi nyatanya, warga pemegang KTP Jakarta yang tak berdagang dan mendapat tenda lalu menyewakannya ke pedagang.
"Warga sekitar yang punya KTP Jakarta yang dapat tenda tapi disewakan ke PKL," D menambahkan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tenda untuk mengakomodasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di trotoar Jalan Jati Baru.
Warta Kota masih mencari konfirmasi ke pihak terkait soal tenda PKL disewakan ke pedagang dengan tarif Rp 3 juta.