TRIBUNJAKARTA.COM, CIOMAS – Istri dan keluarga sopir bus pariwisata kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, belum mengetahui Amirudin (32) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Istri Amirudin, Tia Yulianingsih (19) mengatakan belum ada pihak kepolisian yang datang langsung ke rumahnya.
Ketika Tribunnewsbogor.com bertanya kepada Tia mengenai status tersangka suaminya, dia tidak memberikan banyak jawaban.
Baca: Unik, Helm Driver Ojek Daring Ini Berbentuk Gas 3 Kilogram, Yuk Lihat
"Amit-amit jangan sampai, semoga beritanya salah, nggak percaya saya mas," ungkap Tia, Senin (12/2/2018).
Serupa dengan tanggapan Tia, ibu kandung Amirudin, Ami (60) menyatakan keraguannya.
"Semoga cuma kesalahan mesin busnya aja mas," ujar Ami.
Baca: Pembunuhan Sadis: Ibu dan 2 Anak Tewas Berpelukan, Ayah Kritis Bersimbah Darah
Tia dan Ami mempercayai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu sore lalu disebabkan oleh rem bus yang blong, bukan kesengajaan Amirudin.
Seperti yang diberitakan Tribunnewsbogor.com sebelumnya, Amirudin saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Kepolisian Sektor Subang untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan.(TribunNewsBogor.com/Aris Prasetyo Febri)