Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis tampan Fachri Albar di tangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan Rabu, (14/2/2018) sekitar pukul 7.00 wib.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, penggrebekan dilakukan saat Tersangka baru bangun tidur.
"Tidak ada perlawanan dari tersangka saat di grebek di rumahnya" ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz.
Baca: Balita Korban Pembunuhan Dikenal Gemar Membantu Ibunya Di Warung
Dengan didampingi tiga orang petugas keamanan, tim kepolisan berhasil menggrebek serta menemukan barang bukti dikamarnya.
Satu plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, lintingan ganja bekas pakai, serta sarana hisap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz juga menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan pada kamar bawah lantai satu di rumahnya yang terletak di Cirendeu.
Baca: Karyawan Toko Bunga Rawa Belong Kenakan Seragam Khusus Saat Valentine
"hasil urin tersangka sudah positif" katanya di Porles Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
Menurut keterangan tersangka, dirinya membeli obat-obatan tersebut sebulan yang lalu dari seseorang yang tidak diingatnya.
"Mungkin tersangka masih menutupi. Biar nanti kepolisian cari cara yang lain untuk menyelidikinya" tambah Kombes Pol Mardiaz
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang menjerat pemain film Pengabdi Setan tersebut.