Tiang Pancang Roboh

BPJS Ketenagakerjaan Akan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Hingga Sembuh

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekisting pierhead di proyek Tol Becakayu roboh di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018) pukul 00.30 WIB. Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi. TRIBUNJAKARTA.COM/IKHSAN ABRIANTO

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Seluruh biaya pengobatan pekerja yang menjadi korban proyek Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

"Kami siap memberi perlindungan dan pengobatan hingga sembuh," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, di RS UKI Cawang, Jakarta Timur Selasa (20/2/2018).

"Dari rawat inap, kontrol, hingga sembuh dan dapat bekerja kembali akan kami tanggung," tambahnya.

Ia menjelaskan perusahan kontraktor yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban telah mendaftarkan para pekerjanya.

Baca: Korban Proyek Tol Becakayu Ditangani Dokter Bedah dan Ortopedi

"Para korban sudah didaftarkan oleh perusahaan kontraktor dan perusahaan itu tertib membayar iuran," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan kerja pada pengerjaan proyek Tol Becakayu, Selasa (20/2/2018) dini hari tadi.

Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang pekerja menjadi korban.

Sebagian besar korban mengalami luka memar di tubuhnya dan beberapa bagian tulang patah.

Enam orang dilarikan ke RS UKI, sementara satu orang dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati.

Berita Terkini