Buwas Sebut 36 Diskotek di Jakarta Jual Narkoba, Begini Pembuktiannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2015). Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan terkait berita pencopotan dirinya sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNJAKARTA.COM, CAWANG- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyatakan adanya 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba.

"Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek terbukti menjual narkoba," kata pria yang akrab disapa Buwas kepada wartawan, di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Di DKI Jakarta terdapat 81 diskotek.

Baca: Penyelundupan Sabu 1,6 Ton di Kepri Terungkap, Ini Kronologinya

Ia mengatakan, pihaknya membuktikan ada peredaran narkoba di diskotek-diskotek itu dengan menyuruh orang membeli narkoba di tempat-tempat itu.

"Dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu dan terbukti," ucap Buwas.

Ia mengatakan akan menangani dan terus mendalami peredaran narkoba di 36 diskotek tersebut, termasuk memberikan info jika pihak Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menutup tempat-tempat itu.

Baca: Miris! Ini Alasan Ibu Kandung Tega Seterika Anak Kandungnya Sampai Terluka Sekujur Tubuh

"Kalau ada komitmen dari Pemda pasti ditutup, saya akan kasih tahu (diskoteknya). Tapi kalau nggak akan ditutup saya ngga kasih tahu," kata Buwas.

Ia mengatakan, permasalah narkoba di Indonesia cukup sulit karena hukuman yang cenderung ringan dan tidak memberikan efek jera.

"Contohnya, sudah dijatuhkan hukuman mati tapi tidak dihukum mati. Hal ini tidak memberikan efek jera sehingga membuat pelaku melakukan kegiatan terus-menerus," kata dia. (Stanly Ravel)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Budi Waseso: 36 Diskotek di Jakarta Jual Narkoba

Berita Terkini