Didata Ulang, Sudin KUKMP Jakarta Barat Ancam Pedagang Binaan yang Jual Belikan Lapak

Penulis: Novian Ardiansyah
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dokumnentasi Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, melakukan pedataan ulang terhadap pedagang binaan yang berada di lokasi sementara.

Para pedagang dipanggil untuk melakukan pendataan di Kantor Sudin KUKMP Jakarta Barat, Jumat (23/2/2018).

Kepala Seksi Koperasi Sudin KUKMP Djarot Syarifuddin mengatakan, pendataan tersebut guna mencocokkan pedagang dengan database lokasi sementara yang ada.

"Pendataan bertujuan memutakhirkan database pedagang binaan dengan kondisi lapak loksem saat ini," kata Djarot Syarifuddin.

Namun berdasarkan hasil pendataan, ditemukan sejumlah lapak beralih ke pedagang yang tidak terdaftar di database Sudin KUKMP Jakarta Barat.

"Kasus ini ditemukan saat kami mendata pedagang di loksem Slipi. Dari 59 lapak, ternyata 11 lapak telah beralih atau diisi oleh pedagang yang tidak tertera di database Sudin KUKMP," ujar Djarot.

Diketahui, para pedagang yang tidak terdaftar tersebut menyewa dari pedagang yang namanya sudah terdaftar di database Sudin KUKMP.

Djarot mengatakan, akan menindak tegas pedagang yang memperjualbelikan lapak kepada pedagang lainnya.

"Kami pun secara tegas langsung mencoret dan mengalihkan kepada pedagang yang saat ini membuka usaha dengan surat perjanjian tidak memperjual-belikan lapak usaha dengan alasan apapun," kata Djarot.

Lokasi sementar yang berada di Jakarta Barat berjumlah 37 titik yang tersebar di 26 Kelurahan.

Dengan dengan jumlah total 1.702 lapak kios untuk pedagang.

Berita Terkini