Peringatan untuk Orang Tua, Bandar Mulai Gunakan Anak-anak sebagai Kurir Narkoba

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik teh China diungkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Senin (5/2/2018) HUMAS POLRES JAKARTA UTARA

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bandar narkoba menyasar kalangan anak-anak untuk dijadikan kurir narkotika dan obat-obatan di Indonesia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada 2017 terdapat 22 laporan yang diterima terkait kasus anak sebagai kurir narkoba.

Di tahun yang sama terdapat 46 anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina memaparkan, jumlah anak dengan maksimal umur 18 tahun di Indonesia tercatat 87 juta orang.

"Tercatat 5,9 juta yang terpapar sebagai pecandu narkoba," ujar Putu di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Putu menerangkan, sebagian dari mereka dijadikan sebagai kurir oleh bandar narkoba, "27 persen di antaranya atau 1,6 juta anak dijadikan sebagai pengedar," ujar Putu.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Ali Djohar nengatakan, modus bandar narkoba menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.

Baca: Fadli Zon Sebut Cawapres Prabowo Bisa dari Dalam atau Luar Gerindra

Anak-anak dijadikan sasaran oleh pengedar sebagai kurir narkoba dan bahkan merangkap sebagai penyalahguna dengan memanfaatkan efek kecanduan yang ditimbulkan.

"Kami temukan 2017, anak-anak diberikan secara gratis dulu, sehingga jadi pecandu. Kalau sudah candu, mereka ditawarkan kalau bisa antar ke beberapa tempat, kamu akan dapat satu," ujar Ali.

Anak-anak diberikan narkotika jenis baru dengan mencampurkan ke dalam makanan atau minuman. Sehingga, tidak diketahui, bahwa ada kandungan narkoba.

Kepala Sub Direktorat Bimbingan Industri Farmasi BPOM Moriana Hutabarat menerangkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pengujian terhadap makanan dan minuman yang dicurigai berbahaya khususnya yang mengandung narkoba di sekolah-sekolah.

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan laboratorium, tak ada produk makanan atau minuman yang dijual di pasaran mengandung narkotika. Jika ada, produk tersebut dimanfaatkan oleh pengedar narkoba dengan mencampurkan kandungan barang haram tersebut.

"Antisipasi agar anak anak tidak menerima makanan minuman dari orang asing, BPOM dari 2012 sudah bekerjasama pengawasan jajanan anak sekolah, dari bahan berbahaya," ujar Moriana. (Dennis Destryawan)

Berita Terkini