TRIBUNJAKARTA,COM, JAKARTA - Fraksi NasDem mengimbau Komisi VI DPR RI untuk segera melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hal ini mengingat pentingnya peran KPPU dalam iklim investasi dan persaingan usaha agar tetap fair dan sehat serta mencegah terjadi kekosongan kepemimpinan.
Baca: Tidak Mau Ditilang, Pengendara Motor di Bogor Hajar Polisi Pakai Kayu Balok
"Kita berharap Komisi VI segera menindaklanjuti hasil tim seleksi calon komisioner KPPU dalam penjadwalan fit and proper test. Kami fraksi NasDem menyimpulkan bahwa, hasil tim seleksi adalah putera-puteri terbaik bangsa," kata Anggota Fraksi NasDem DPR Ahmad M Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/3/2018.
Ahmad mengingatkan, peran KPPU amat strategi dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa, khususnya menjaga agar iklim usaha tetap dalam keadaan kondusif.
Fungsi KPPU sebagai wasit yang dapat memposisikan persaingan usaha dalam batas-batas koridor konstitusional. Kekosongan kemimpinan akan membuat kerja-kerja KPPU tidak efektif.
Baca: Berbagai Fakta Hari Darmawan: Berawal Toko Mickey Mouse Sampai Pelopor Department Store
“Bahkan (kinerja KPPU) bisa jadi melemah oleh karena tidak adanya kepastian otoritas yang defenitif menangani pengawasan, mediasi, dan sengketa persaingan usaha," jelasnya.
Ia menyebutkan, masa jabatan komisioner KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) periode 2012-2017 berakhir pada 27 Februari 2018.
Presiden, kata dia, terpaksa mengeluarkan Keppres untuk menambah masa bakti sementara komisioner KPPU.
"Tugas DPR RI harusnya bisa mempermudah urusan strategis negara. Kita berharap anggota Komisi VI jangan membuat tafsir sendiri yang justru menghambat proses," ujarnya.