Informasi SIM Keliling

Catat Nih, Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mobil Layanan SIM keliling

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM keliling yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Pelayanan di SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlakunya.

Baca: Minibus Tak Terkendali dan Tabrak Tebing, Begini Kronologi Kecelakaan di Tanjakan Emen

Sedangkan apabila SIM Anda telah melebih masa berlaku, harus memprosesnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelayanan SIM keliling ini dimulai Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 15:00 WIB.

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.

Baca: Cerita Saksi Mata Dengar Suara Kencang Saat Pipa Gas Bocor di Depan Kantor BNN

Berdasarkan informasi TMC Polda Metro Jaya ada tujuh lokasi ‎layanan SIM keliling yang tersebar di lima wilayah Jakarta untuk hari ini, Selasa (13/3/2018), yakni :

Jakarta Utara : Pasar Pagi Mangga Dua, ‎Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, ‎Jakarta Utara.

Jakarta Selatan : Pos Polisi Kalibata, ‎Jalan TMP Kalibata, Kalibata, Pancoran‎, Jakarta Selatan.

Jakarta Selatan : Jalan Raya Ciledug, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Jakarta Timur : Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Jakarta Timur : Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jakarta Barat : Mall Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.(*)

Berita Terkini