Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Tim Rajawali Polres Jakarta Timur berhasil menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi samyang atau judi Koprok di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (28/3/2018).
Sebanyak 16 orang beserta barang bukti berupa uang dan alat untuk berjudi diamankan dari lokasi penggerebekan.
"Kami amankan 16 orang yang diduga terlibat judi samyang atau koprok berikut uang dan alat untuk berjudi," kata Kepala Tim Rajawali Ipda Dodi Kurnia.
Ipda Dodi mengatakan ini kali kedua lokasi perjudian ini digerebek oleh Tim Rajawali.
Baca: Anak Enen: Saya Mau Kasus Ini Diusut Sampai Tuntas
"Memang sudah dua kali, kami dapat info lagi dari warga, keluhannya sama seperti dulu, karena gaduh dan menggangu ketertiban umum," katanya kepada TribunJakarta.com di Polres Jakarta Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Akhirnya pengaduan masyarakat tersebut kami respon dan hari ini kami amankan 16 orang berikut barang bukti," tambahnya.
Lokasi tempat penggerebekan judi koprok ini tidak jauh dari Polsek Ciracas, bentuknya menyerupai warung dan selalu ramai dikunjungi orang.
"Bentuknya seperti warung yang mungkin biasa orang sering nongkrong," kata Ipda Dodi.
Selanjutnya ke-16 orang yang terjaring razia oleh Tim Rajawali ini akan diserahkan ke Satreskrim Jakarta Timur untuk perkembangan lebih lanjut.