TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam sepuluh hari ke depan Jalan Raya Puncak di sekitar lokasi longsor Puncak Pass, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur akan dilakukan pelebaran.
Agung menjelaskan bahwa hal itu merupakan tahap pertama dalam penanganan longsor susulan Puncak Pass yang terjadi Rabu (28/3/2018) malam lalu.
"Kita buat tahapan, yang pertama adalah waktu dekat dari temen-temen PU akan memangkas lereng sebelah kiri," ujar Agung ketika ditemui TribunnewsBogor.com saat meninjau lokasi longsor Puncak Pass, Jumat (30/3/2018).
Ia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan bertujuan agar pengendara yang melintas di jalur puncak ini lebih aman.
Selain itu, lanjut dia, 16 bangunan yang berada di atas tebing dekat lokasi longsor juga akan direlokasi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Baca: Akses ke Puncak Sudah Dibuka, Arus Kendaraan Terpantau Ramai Lancar
"Kemudian ada 16 rumah yang warung itu akan dipindahkan nanti kerjasama dengan Pemkab Cianjur supaya demi keselamatan saudara-saudara kita yang di atas sana (tebing), itu dalam waktu dekat sehingga diharapkan sebelum lebaran sudah bisa operasional," terang Agung.
Dalam sepuluh hari ke depan itu, Agung juga mengatakan bahwa pengerjaan penanganan di lokasi longsor juga dilakukan, seperti pembuatan bronjong dan lain-lain.
Lanjut dia, walau pun jalur segera dibuka hari ini Jumat (30/3/2018), tetap ada pembatasan jenis kendaraan yang melintas karena terkait dengan keselamatan pengendara dan nanti pihaknya juga akan memasang rambu-rambu tambahan.
"Yang sepuluh hari ke depan berkonsentrasi juga untuk yang perbaikan di sini yang sedang diperbaiki, pembuatan bronjong segala macem. Hari ini sudah bisa kita buka tapi tidak semua kendaraan, karena memang ini kan penyempitan gitu termasuk nanti pada saat mapras (pangkas) di lereng kan pasti ada orang kerja dan itu diutamakan keselamatan masyarakat," ungkapnya. (Naufal Fauzy)