Kasus First Travel

Selain Syahrini, JPU Juga Hadirkan Saksi yang Berasal dari Inggris di Sidang First Travel

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrini tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018), bersama pengacara Hotman Paris Hutapea mengendarai Bentley hitam nomor polisi B 666 ANE. TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Heri Jerman, koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus First Travel menuturkan, artis Syahrini akan hadir dan bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (2/4/2018) hari ini.

Selain Syahrini, kata Heri, satu saksi lain yang akan dihadirkan pihaknya hari ini adalah seseorang dari London, Inggris, yang mengetahui aset First Travel di sana.

Dari keterangan saksi sebelumnya, diketahui bahwa dua dari tiga terdakwa, yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan selaku bos First Travel, sempat membeli restoran di London seharga miliaran rupiah. Diduga dana pembelian menggunakan dana para calon jemaah umrah yang menjadi korban First Travel.

"Jadi untuk sidang hari ini, kami memanggil dua saksi , yakni artis Syahrini dan seseorang dari London yang akan bersaksi tentang aset First Travel di sana,” kata Heri, Senin (2/4/2018).

Baca: Syahrini Penuhi Panggilan JPU, Mendapat Pengawalan Ketat Sampai Kenakan Jam Tangan Mewah

Menurutnya, pihak manajemen Syahrini sudah memberikan konfirmasi ke pihaknya bahwa si artis akan hadir hari ini.

"Pihak Syahrini sudah konfirmasi, akan hadir hari ini," ucap Heri.

Sebelumnya, Syahrini yang memiliki nama lengkap Rini Fatimah Jaelani, sudah dua kali dipanggil sebagai saksi oleh JPU, tapi tak hadir.

Karenanya kata Heri, panggilan hari ini adalah yang ketiga kalinya untuk Syahrini, atau yang terakhir. Jika Syahrini tidak hadir juga hari ini, maka ia bisa dipanggil paksa. (Budi Sam Law Malau)

Berita Terkini