Ingin Perpanjang SIM di Kawasan Tangerang? Yuk Cari Tahu Lokasi SIM Keliling!

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM keliling di kota Depok, Rabu (14/3/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bagi warga Tangerang yang ingin membayar pajak SIM, hari ini SIM keliling hadir Pospol Pinang Cipondoh.

Data TribunJakarta.com dapatkan dari akun Twitter @satpasrestotng didapati jadwal rutin SIM Keliling untuk Kota Tangerang hari Selasa (8/5/2018).

Beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM adalah SIM Asli, E-KTP asli yang masih berlaku, dua lembar fotokopi E-KTP.

TribunJakarta.com mengimbau untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM

Berikut lokasi-lokasi SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang.

1. Senin – Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang.

2. Selasa – Pospol Pinang Cipondoh.

3. Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Giant Kreo Larangan.

Baca: Calonkan Diri sebagai Calon Presiden, Abraham Samad: Ini Bukan Soal Kekuasaan

4. Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Pos Pol Duta Garden Benda.

5. Jumat – Metro Polis Tangerang dan Giant Palem Semi.

6. Sabtu – City mall Pasar Baru Tangerang.

7. Minggu – Libur.

Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca: SBMPTN 2018 - Pakai Penilaian Sistem Baru, Salah Tak Akan Kurangi Skor

Sim keliling ini tidak melayani pelayanan pembuatan SIM A baru mau pun SIM C

Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.

Berita Terkini