TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani ditempatkan dalam sel tahanan yang berbeda dengan tahanan lain yang melakukan kericuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Selasa (8/5/2018) malam.
Demikian dikatakan penasihat hukum Aman, Asrudin Hatjani.
Aman merupakan terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin yang ditahan di Rutan Mako Brimob. Diketahui kericuhan bermula dari tahanan yang berada di Blok C dan B.
Baca: 7 Fakta Kerusuhan di Mako Brimob: Kronologi, Kondisi Ahok Sampai Peti Jenazah
"Saya enggak tahu blok apa, yang jelas dia pisah. Dia sendiri dan dia tidak digabung dengan yang lain," ujar Asrudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/5/2018).
Asrudin menduga Aman tidak terlibat kericuhan tersebut.
Saat kejadian, Asrudin juga mengaku langsung mendatangi Rutan Mako Brimob.
Namun, petugas belum memperbolehkan siapapun, termasuk Asrudin masuk ke dalam rutan.
Baca: Kisah Kekuatan Doa 70 Teman, Maling Kain di Bali Jual Kembali Hasil Curian ke Pemilik
"Kondisi terakhir belum tahu, tapi tempat penahanan enggak sama mereka (tahanan teroris di Blok C dan B) ini. Dari semula pisah tempatnya," ujar Asrudin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengungkapkan bahwa insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian karena masalah makanan.
Ada pihak keluarga narapidana terorisme yang sedang berkunjung menolak pemeriksaan atas makanan yang dibawanya.
"Pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pada awal media yang meliput tak jauh dari gerbang Mako Brimob, Rabu siang. (David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aman Abdurrahman Beda Sel dengan Tahanan Teroris yang Ricuh di Mako Brimob",