Mako Brimob Rusuh

Rekam Jejak Wawan yang Picu Kerusuhan Mako Brimob, Anggota JAD dan Motivator Penyerangan Pos Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teroris kursi roda wawan kurniawan

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Narapidana teroris (napiter) bernama Abu Afif alias Wawan yang diduga sebagai provokator kerusuhan Rutan Teroris Cabang Salemba di Mako Brimob.

Wawan terluka usai kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca: Anggota Komisi III Harap Kepolisian Segera Lakukan Investigasi Terkait Kerusuhan Mako Brimob

TribunJakarta.com, merangkum berbagai fakta mengenai jejak dan sosok Abu Afif.

Berikut faktanya:

1. Wawan Ditangkap di Kampar

Rumah kontrakan terduga teroris di Jalan Giam XII Perumahan Pandau Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan petugas, Selasa (24/10). (TribunPekanbaru/Dody Vladimir)

Densus 88 Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua orang terduga teroris di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (24/10/2017).

Keduanya, Wawan alias Abu Afif, dan Beni Syamsu Trisno alias Abu Ibrohim.

Keduanya merupakan warga Desa Panjau Jaya, Kecamatan Siak Huku, Kabupaten Kampar.

Sejumlah aparat kepolisian pun tampak mengamankan lokasi. Tribun mewawancarai Ketua RT 3 RW 15 tempat Beni bermukim, Zainal Arifin.

Baca: Bandara Adi Sucipto Yogyakarta Ditutup Akibat Debu Vulkanik

"Tidak ada hal yang mencurigakan. Selama ini ikut gotong royong. Kerja di biro listrik Ini bukan rumah dia, dia nyewa. Yang punya rumah di Padang. Kabarnya ditangkap bukan di sini. Yang tinggal di sini istri dan satu anaknya," ujarnya.

2. Peran Wawan

Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 145 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Lima orang pria yang diduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Selasa (24/10/2017) ternyata berencana akan menyerang kantor-kantor polisi yang ada di Riau, terutama di Kota Pekanbaru dan Kampar.

"Kenapa kita amankan dan ditangkap karena tim sudah mengikuti sejak enam bulan lalu dan mereka akan melakukan eksekusi dengan penyerangan kepada kantor-kantor polisi. Mulai dari pos polisi, kemudian Polsek, Polres bisa-bisa juga ke Mapolda Riau," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo. Sik, M.M

Menurutnya yang ditangkap tersebut masih ada kaitanya dengan penangkapan yang dilakukan densus 88 di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

"Karena di Jambi itu membuat dan dilatihkan membuat dan meracik bom," katanya.

Lima pria diduga terorus tersebut, 4 ditangkap di Kabupaten Kampar dan 1 ditangkap di Kota Pekanbaru.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Yoyok Handoko alias Abu Zaid di kawasan Jalan Bukit Barisan Pekanbaru, Riau sekitar pukul 06.00 WIB.

Yoyok disebut-sebut salah seorang yang ikut dalam persiapan aksi teror di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau dan telah mengikuti latihan menembak di Jambi.

Sekitar pukul 7.15 WIB Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap seorang pria bernama Wawan alias Abu Afif (42) dan Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrohim (30) di Jalan Kopkar Raya, Perumahan Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Wawan memiliki peran memotivasi anggotanya untuk melakukan penyerangan atau aksi teror terhadap pos atau Kantor-kantor polisi.

Wawan juga disebut-sebut anggota kelompok Jamaah Ansor Daullah (JAD) di Pekanbaru yang pernah memimpin persiapan aksi teror di Bukit Gema.

Tidak jauh berbeda dengan Wawan, Beni juga memiliki peran serupa dan mengetahui dan mengikuti pelatihan menembak dan pembuatan bom di Jambi.

Berdasarkan keterangan dari Zainal Arifin, Ketua RT RT03 RW 15 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak, Kabupaten Kampar bahwa Beni tinggal dirumah kontrakanya baru 7 bulan belakangan bersama istri dan anaknya.

Diketahui, Beni juga berprofesi sebagai seorang teknisi instalasi listri.

"Beni ini kerjanya di biro listrik," kata Zainal kepada Tribunpekanbaru.com.

3. Wawan Dikenal Kalem dan Santun

Napi Teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua menyerah, Kamis (10/5/2018). (Istimewa.)

Wawan Kurniawan (42) alias Abu Afif dikenal santun dan kalem saat menjalani sidang atas perkara terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Wawan disebut-sebut menjadi provokator kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.

Berawal dari dirinya yang tidak terima makanan yang dibawakan oleh keluarganya dilarang masuk oleh petugas.

Wawan yang tidak terima atas pelarangan tersebut kemudian memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka.

Soehartono, Hakim Ketua yang memimpin jalannya sidang Wawan mengatakan, selama proses pembacaan dakwaan dalam sidang ia hanya terdiam.

"Enggak ada tingkah-tingkah aneh, kalau ada pasti sudah saya peringatkan. Dia sama yang lain kalem saja dengar pembacaan dakwaan," ujar Soehartono saat ditemui TribunJakarta.com di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/5/2018).

Hal senada juga diungkapkan oleh Heri Soemanto yang merupakan hakim anggota saat persidangan Wawan.

"Semua yang sidang baik-baik kelihatannya enggak ada perlawanan atau gimana-gimana, karena mereka kan baru dibacakan dakwaan jadi semua diam saja," kata Heri.

Sementara itu Humas PN Jakarta Barat, Agus Pambudi mengatakan, saat pembacaan dakwaan, para terdakwa terorisme memang terlihat santun karena mereka cuma bisa diam sambil mendengarkan.

"Kebanyakan mereka memang diam saja saat pembacaan dakwaan. Gerak-geriknya nanti baru terlihat kalau di sidang lanjutan semisal mereka memberikan bantahan atau bagaimana," kata Agus.

4. RS Polri Polri Bentuk Tim Medis Khusus Tangani Wawan

Pihak RS Polri Kramat Jati membentuk tim medis khusus untuk merawat seorang narapidana teroris (napiter) bernama Abu Afif alias Wawan yang diduga sebagai provokator kerusuhan Rutan Teroris Cabang Salemba di Mako Brimob.

"Sedang dibentuk tim penanganan," ujar Kepala Forensik RS Polri Kombes Pol Edi Purnomo, Jumat (11/5/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Wawan mengalami luka tembak pada bagian bahu kiri dan saat ini kondisinya sudah kembali stabil.

"Kondisinya stabil," ucapnya saat dikonfirmasi oleh media.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Kombes Pol Yoyok Witarto, menurutnya, saat ini Wawan sedang dalam penanganan tim medis khusus yang terdiri dari dokter bedah umum dan bedah orthopedi.

"Ditangani oleh beberapa dokter disana, ada dokter bedah umum dan bedah ortopedi," ucapnya.

Kombes Pol Yoyok menerangkan, pihak rumah sakit telah memberikan penanganan dan serangkaian pemeriksaan medis kepada Wawan, seperti pemeriksaan radiologi dan laboratorium.

"Kondisinya relatif baik mungkin dalam beberapa hari bisa pulang, sekarang yang bersangkutan di ruang tahanan khusus," tuturnya.

5. Wawan Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus

Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Abdul Afif alias Wawan Kurniawan alias AA (42), ditempatkan di ruang tahanan khusus di ruang Melati II.

AA merupakan salah satu narapidana kasus terorisme yang sempat membuat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.

"Yang bersangkutan di ruang tahanan khusus," tutur Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Komisaris Besar Yoyok Witarto, ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Jumat (11/5/2018).

Dia menjelaskan, AA tiba di rumah sakit itu pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Dia ditempatkan di salah satu ruang tahanan khusus yang berada di rumah sakit tersebut.

Setelah tiba di rumah sakit, tim medis segera menangani yang bersangkutan. Dia menjelaskan, pemeriksaan meliputi permeriksaan medis oleh dokter jaga, foto pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan laboratorium.

"Kondisi luka di bahu kiri. Nanti akan ada penjelasan lebih rinci. Intinya ada luka," kata dia.

Dia memprediksi dalam waktu dekat AA dapat dipulangkan dari rumah sakit itu.

Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 09.30 Wawan datang ke RS Polri dengan menggunakan mobil ambulan ke ruang perawatan.

Tampak ia yang duduk di kursi roda tersebut dengan wajah yang ditutupi masker serta memakai penutup kepala.

Bagian depan badan Wawan juga ditutupi dengan selimut.

Pada pukul 10.00 WIB Wawan keluar dari ruang perawatan menuju ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) melalui pintu belakang.

Tampak Wawan yang didorong oleh beberapa petugas rumah sakit dengan dikawal anggota polisi bersenjata lengkap yang ada di belakangnya.

Tidak sampai sepuluh menit, Wawan kemudian keluar dari pintu ruang IGD yang sama dan kembali ke ruang perawatan dengan tetap dikawal oleh petugas kepolisian. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/TribunPekanbaru)

Berita Terkini