Kemenkumham Bakal Bangun Lapas Khusus Narapidana Terorisme

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penyerahan diri para tahanan terorisme Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Semua tahana terorisme sebanyak 155 orang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada pihak aparat kepolisian RI.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, pihaknya siap membangun lapas khusus bagi narapidana terorisme (napiter).

Hal ini senada dengan keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menempatkan seluruh narapidana dan tersangka kasus terorisme di lapas khusus dengan penjagaan ekstra ketat, dan direspons positif oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Ya, harus membangun. Kita kan ada kebutuhan mendesak tentang itu, jadi harus dibangun lapasnya," ujar Sri Puguh di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca: Kuasa Hukum Tidak Tahu Kegiatan Aman Abdurrahman Ketika Kericuhan di Mako Brimob Berlangsung

Namun, Sri belum menjelaskan secara detail mengenai teknis maupun lokasi lapas khusus itu. Menurut dia, kebutuhan lapas untuk menampung narapidana kasus terorisme dalam waktu dekat segera direalisasikan.

"Iya (sudah dalam realisasi)," kata Sri Puguh.

Hal ini diperlukan menyusul peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, yang antara lain disebabkan tidak tersedianya lapas memadai untuk napiter.

"Mereka tidak bisa ditahan di tahanan biasa, apalagi digabung dengan tahanan lain," cetus Kapolri saat berkunjung ke Mapolda Riau, Kamis (17/5/2018) lalu. (Yanuar Nurcholis Majid)

Berita Terkini