Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kapolsek Metro Ciputat, Kompol Donni Bagus Wibisono menanggapi santai unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai lembaga dan organisasi.
Unjuk rasa di depan pagar Mapolsek Ciputat, Jalan Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, pada sekira pukul 16.00 - 17. 30 WIB, Rabu (23/5/2018).
Mereka menolak penahanan yang dilakukan Polsek Ciputat terhadap empat warga Pisangan yang dianggap lakukan pengerusakan terhadap pagar lahan asset milik UIN Jakarta.
Baca: Dua Orang Sopir Taksi Ketahuan Transaksi Ganja di Bekasi
"Ini persoalan hukum karena ada pihak yang melapor terkait perusakan dan berdasarkan hasil penyelidikan empat orang itu pelaku perusakan sebagaimana laporan yang kami terima,” ujar Kompol Donni, di depan gedung akademik UIN Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Menurut warga, lahan tersebut masih dalam proses pengadilan tahap peninjauan kembali (PK), sehingga tidak dapat dipagari.
Baca: Penerangan Jalan Minim, Anak Muda Depok Pilih Nongkrong di Jalan Boulevard Raya GDC
"Terkait proses sengketa yang masih berjalan di pengadilan. Sedang dalam posisi PK (Peninjauan Kembali). Kita memiliki putusan tahun 77 yang menyatakan (lahan rumah dinas) milik kita," ujar M Yogi Setiawan, koordinator unjuk rasa.
Sedangkan Kasubag Umum UIN Jakarta, Encep Dimyati, mengatakan penjagaan lahan sudah bisa dilakukan karena ada putusan kasasi yang memenangkan mereka pada tahun 2012.
"Ini putusan terbaru tahun 2012," ujar Encep.
Unjuk rasa juga menuntut pencopotan Kapolsek Kompol Donni karena melakukan penahanan keempat warga tersebut, dan meminta penangguhan penahanan.
Lagi-lagi Kompol Donni menanggapi santai tuntutan warga dan menganggapnya permintaan pencopotan sebagai hal yang biasa di kepolisian.
“Itu hal yang biasa dalam tubuh Polri (pergantian jabatan) Kalau penangguhan itukan hak, ya tadi datang dan mengajukan permohonan penangguhan, silakan saja,” ujarnya.
"Biasa saja, jabatan enggak dibawa mati," lanjutnya sambil tertawa.
Selain itu, warga menyoroti penganiayaan dilakukan kepada keempat tahanan berupa luka bakar di bagian tangan yang diduga dilakukan oknum kepolisian.
"Tidak ada penganiayaan," kata Kompol Donni.