Polisi Tangkap Petugas Bandara Palembang Setelah Gondol 1 Kodi Ponsel

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Ilusi Insiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombatta) saat melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian satu kodi handphone dan penyelundupan 990 benih lobster di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang petugas bongkar muat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah mencuri paket handphone.

Petugas bernama Iswandi itu mencuri sebanyak satu kodi paket kiriman handphone milik sebuah jasa pengiriman swasta.

"Paket tersebut diambil oleh karyawan yang betugas di Palembang. Saat barang keluar dari pesawat barang dibawa melalui jalur keluar bandara," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Baca: Dul Jaelani Blak-blakan Ungkap Perbedaan Maia Estiaty dan Mulan Jameela

Kasus itu dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Februari lalu. Saat itu pihak ekspedisi mengirim kodi kodi paket berisi handphone dari Jakarta menuju Palembang.

"Saat itu dikirim paket menuju Palembang sebanyak kodi kodi yang berisi handphone. Saat diterima di Palembang berkurang satu koli," tambah Victor.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka pada 11 Mei lalu di Palembang.

Baca: Terkuak! Ulfi Ungkap Blak-blakan Tak Restui Elly Sugigi menikah dengan Irfan, Saingan?

Pengakuannya kepada polisi, setelah mencuri, Iswandi lantas menjual barang curiannya tersebut.

"Atasas kejadian ini tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Victor.

Berita Terkini