Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terobosan baru dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan membuka layanan perpanjangan SIM keliling pada bulan Ramadan di beberapa masjid yang ada di Jakarta.
Berbeda dengan biasanya, saat Ramadan ini layanan SIM keliling ditambah dan bertempat di masjid-masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Baca: Khawatir Simpan Bahan Peledak, Polisi Sebut Juragan Konter HP Ahli Elektronika
Baca: Juragan Konter HP Ditangkap Densus 88, Begini Sosoknya di Mata Warga
Informasi yang dihimpun dari twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, jam operasi layanan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Berikut masjid-masjid yang terdapat gerai SIM Keliling di DKI Jakarta pada Kamis (31/5/2018).
Kamis 31 Mei 2018 :
- Masjid Jami Al Ikhlas, Cawang, Jakarta Timur
- Masjid Nurul Mubin, Jalan Muara Baru Raya, Jakarta Utara.
- Masjid Al Ikhlas, Cilandak, Jakarta Selatan.
Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.