Deretan Jadwal Layanan SIM Keliling Bekasi Usai Lebaran, Yuk Dicatat!

Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Bagi warga Kota Bekasi yang tidak sempat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.

1. Senin pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Parkir Timur Blu Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.

2. Selasa pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di BKPM Jatiasih, Jalan Jatiasih Raya, Kota Bekasi.

Baca: Gara-gara Pesta Kerang Hijau, 1 Orang Tewas Hingga 9 Korban Lainnya Alami Mual

3. Rabu pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.

Baca: Jeje Govinda Suami Sigap, Belum Mandi Tetap Antar Kostum Syuting Syahnaz yang Tertinggal

4. Kamis pukul 09.30 sampai 12.00 WIB di Polpos Jatibening, Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Bekasi Timur.

5. Jum’at pukul 09.30 sampai 12.00 WIB di Masjid Al-Ittihad (samping Polsek Jalan Siliwangi Bantar Gebang), Kota Bekasi.

Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Berita Terkini