TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Selebriti, Dhawiya Zaida menjalani sidang kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari ini, Selasa (26/6/2018).
Dhawiya Zaida ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.
Baca: Sering Dihina Punya Kumis Tikus, Tukang Ojek Kalap Habisi Nyawa Rekannya
Dhawiya ditangkap bersama dengan sang kekasih, Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad.
Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah peristiwa dalam persidangan tersebut
1. Agenda Sidang
Pada sidang kedua ini diagendakan pembacaan dakwaan dan eksepsi.
Sedianya dakwaan dibacakan pada Kamis lalu (21/6/2018), namun diundur hingga hari ini.
Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB di ruang Wiryono, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jln Penggilingan, Jakarta Timur.
"Tapi pembacaan dakwaan diundur ke hari Selasa (hari ini)," ujar Humas PN Jakarta Timur, Safrudin, saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.
Baca: Tak Selebrasi Sampai Absen Konferensi Pers, Sinyal Mohamed Salah Gantung Sepatu?
Usai agenda dakwaan, pihak Dhawiya dijadwalkan melakukan pembelaan (eksepsi) atas dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian dilanjut dengan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa (Dhawiya)," tambah Safrudin.
2. Dhawiya Bersembunyi Dibalik Kipas
Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, langsung menutup wajahnya dengan sebuah kipas saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Hari ini Dhawiya akan menjalani sidang kedua kasus dugaan narkotika yang menjeratnya.
Sekitar pukul 13.24 WIB, Dhawiya datang dengan menumpang mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Ia duduk di antara tahanan lain.
Saat awak media mencoba mengambil gambarnya, Dhawiya menundukkan kepalanya yang dibalut kerudung hitam sambil menyembunyikan wajahnya di balik kipas.
Tak sepatah kata pun yang keluar dari bibir Dhawiya ketika awak media menanyakan kabar dan kesiapannya menghadapi sidang.
Beberapa tahanan lalu menutup kaca mobil seakan menghindari sorot kamera.
Tak lama, mobil tahanan yang membawa Dhawiya berjalan ke arah belakang gedung PN Jakarta Timur.
3. Dhawiya Menangis Dijenguk Kakaknya di Tahanan PN Jakarta Timur
Tangis Dhawiya Zaida tak terbendung setelah bertemu dengan kakaknya, Fitria Sukaesih, di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jln Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Fitria menjenguk adiknya tersebut sesaat sebelum sidang kedua kasus narkotika dengan agenda eksepsi.
Dalam pertemuan tersebut, Fitria menitipkan pesan agar Dhawiya sabar menjalani proses hukum ini.
"Harus sabar, harus tegar, i love you (Dhawiya). Terus berdoa, mohon sama Allah," ujar Fitria kepada wartawan di PN Jakarta Timur.
Fitria yakin adiknya tersebut mampu menjalani persidangan dengan baik.
"Dhawiya pasti siap menghadapi persidangan," jelas Fitria.
Pada sidang kedua ini diagendakan pembacaan eksepsi.
Sedianya dakwaan dibacakan pada Kamis lalu (21/6/2018), namun diundur hingga hari ini.
4. Sidang Dhawiya Ditunda Pekan Depan
Sidang kepemilikan narkotika dengan terdakwa artis Dhawiya Zaida, ditunda hingga Selasa pekan depan (3/7/2018).
Penundaan sidang setelah kuasa hukum Dhawiya batal mengajukan keberatan atau eksepsi. Hakim utama Syafrudin Ainor lalu mengusulkan sidang masuk ke agenda keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun pihak JPU belum siap untuk menghadirkan saksi. Sehingga sidang dengan agenda keterangan saksi akan dilaksanakan pekan depan.
"Baik untuk sementara saksi akan dihadirkan satu Minggu dari sekarang, Insya Allah Selasa depan tanggal (3/7/2018)," ujar Syafrudin dalam persidangan di Ruang Wiryono, PN Jaktim, Jln Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.
Dhawiya ditangkap bersama dengan sang kekasih, Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.
Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad.
Sementara dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.
5. Alasan Kuasa Hukum Dhawiyah
Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, batal mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Kuasa hukumnya, Reyno Yohanes Romein, menjelaskan alasan keputusan pihaknya itu.
"Setelah kami lihat seluruh dokumen yang ada, hal yang terbaik untuk persidangan ini begitu. Mempercepat persidangan," kata Reyno di PN Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018).
Ia menegaskan hal itu bukan berarti Dhawiyah tak bakal mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan tersebut.
Pihaknya akan menggunakan hak tersebut bersamaan dengan pembacaan pledoi atau pembelaan.
"Jadi untuk eksepsi kami bersama tim memutuskan menggabungkan eksepsi dalam pledoi nanti," ucap Reyno.
"Sebenarnya tidak dalam spesifik menguntungkan atau tidak. Tapi kami ingin masuk ke tahap selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.
Reyno mengatakan, Dhawiya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
"Dhawiya sendiri menyerahkan pada kami kuasa hukumnya, kami kasih yang terbaiklah buat Dhawiya," ujarnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)