Dipaksa Kenakan Bra, Seorang Pramusaji Gugat Mantan Bosnya

Seorang pramusaji menggugat mantan bosnya karena pelanggaran hak asasi manusia soal paksaan memakai bra.

Google
Ilustrasi wanita 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pramusaji menggugat mantan bosnya karena pelanggaran hak asasi manusia soal paksaan memakai bra di tempat kerja.

Dikutip dari Mirror pada 3 September 2018, Christine Schell (25) telah menanggalkan bra selama tiga tahun dengan alasan kenyamanan dan kesehatan.

Ketika dia mulai bekerja di Greenside Grill, Osoyoos Golf Club, British Columbia Kanada, pelanggan mengeluh tentang Schell yang tak mengenakan bra.

Hal itu membuat pihak manajemen restoran memberlakukan aturan baru soal berpakaian.

Dalam aturan itu tertulis, 'pegawai perempuan harus mengenakan tank top atau bra di bawah seragam'.

Schell menolak untuk menandatangani aturan itu dan kemudian dipecat.

Kasus Narkoba Lolos, Insiden Tabrak Lari Franky Juga Tak Diteruskan

Polisi Sebut Aksi Franky Tabrak Separator Busway di Tamansari Upaya Pembelaan Diri

Seperti yang tertulis dalam artikel terbitan mirror.co.uk pada 2 September 2018, Schell merasa seperti dipaksa keluar karena menolak mengikuti 'aturan seksis'.

"Aku tidak berpikir seseorang bisa mendikte pakaian dalam orang lain," kata Schell.

Lebih lanjut, Schell mengatakan tak ingin bekerja di tempat itu lagi, tetapi ingin orang-orang tahu tentang kasusnya.

Mantan bos Schell, Doug Ross, menolak berkomentar soal apa yang telah terjadi di tempatnya.

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved