Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap adanya kandungan zat baru dari sejumlah narkotika yang berhasil disita beberapa waktu yang lalu dari seorang anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hongkong.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, hasil uji lab menemukan adanya kandungan baru dengan kualitas terbaik dan memiliki efek samping lebih dasyat dibandingkan narkotika lainnya.
Temuan itu di dapat dari barang bukti narkoba milik poltikus Partai Nasdem ini.
"Sebagai perkembangan terbaru dan terakhir saya mendapat laporan dari kepala pusat laboratorium, ada satu bungkusan sabu seberat satu kilo yang disita terdeteksi merupakan sabu jenis blue ice," kata Arman saat ditemui awak media, Kamis (6/9/2018) malam.
Dirinya menambahkan, sabu jenis ini sangat jarang ditemukan di Indonesia dan memiliki kadar kemurnian nyaris 100 persen.
"Sabu jenis ini jarang ditemukan di Indonesia, ini dimasak berulang sampai tiga kali agar kandungannya murni, nyaris 100 persen," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, dari 30 ribu ekstasi milik Ibrahim yang turut disita dalam penggerebekan di perairan Aceh tersebut, petugas lab juga menemukan adanya perbedaan kandungan zat punyusunnya dengan ekstasi yang lazim dijumpai di Indonesia selama ini.
"30 ribu ekstasi yang kami sita ini juga ternyata berbeda kandunganya dengan ekstasi yang selama ini beredar, biasanya ekstasi di Indonesia mengandung MDMA," kata Arman.
"Sementara ekstasi milik Ibrahim ini mengandung Phentilon yang dicampur dengan cafein," tambahnya.
Dikatakan Arman, kandungan yang terdapat dalam ekstasi ini baru pertama kali dijumpai di Indonesia dan memiliki efek yang lebih mematikan dibandingkan ekstasi jenis lainnya.
"Ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia, narkoba ini menimbulkan efek halusinogen yang sangat kuat dan bisa menyebabkan penggunanya jadi paranoid serta insomnia, bahkan bisa menyebabkan kematian bila tidak terkontrol dosisnya," ucapnya menerangkan.
Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 150 kilogram dari sebuah kapal kayu di perairan Aceh Tamiang pada Minggu (19/8/2018) yang lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui barang haram tersebut milik anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019 bernama Ibrahim alias Hongkong.
Ia ditangkap oleh petugas saat sedang melakukan sosialisai ke kampung-kampung untuk pencalonannya kembali sebagai anggota DPRD Langkat untuk masa bakti 2019-2024 pada Senin (20/8/2018) yang lalu.
Selain menangkap Ibrahim Hongkong, petugas juga mengamankan delapan orang tersangka, yaitu Rinaldi sebagai pemilik kapal, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung, A Rahman, Joko, Amat sebagai kurir, Firdaus alias Daus, serta Syafwadi berperan sebagai pengantar sabu-sabu dari Penang Malaysia.